Banten.Pandeglang 12/08/2025 Advokat news.com sosok yang ditunggu-tunggu akhirnya nya datang juga ke TPA Bangkonol sore ini menjumpai masyarakat terdampak pencemaran sampah.
Dewi Setiani berkata saat melakukan kunjungan ke TPA Bangkonol bahwa dirinya sebagai Bupati Kab. Pandeglang akan mengevaluasi smua pihak terkait perjanjian penerimaan sampah tanpa pengelolaan dan pengolahan yang baik yang dikirim ke TPA ini.
Bahkan “sanksi terberat nya akan dilakukan sanksi pemecatan terhdap pegawai diberbagai kedinasan terkait dengan perjanjian mengenai sesampahan tersebut ” Ungkap nya.
Sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah Daerah Kab. Pandeglang “akan dilakukan dan dilaksanakan tata kelola sampah sesuai dengan standarisasi kementrian lingkungan hidup”kata Dewi Setiani.
“Akan ada agenda Konfrensi Pers di Kantor Bupati kamis 14/08/2025 mendatang guna akan disampaikan solusi, rencana penanggulangan, pengelolaan sampah di TPA Bangkono bersama semua elemen masyarakat Bangkonol, ormas, mahasiswa”ungkapnya
(Rahayu)