Karawang, Advokatnews – Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana menerima kedatangan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Kamis (30/1/20) siang di Lantai 2 Pemda Karawang. Kedatangan pihak Kemenkumham untuk menggelar audiensi dengan Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana serta seluruh jajaran Anggota DPRD Karawang.
Kedatangan Kakanwil dan pejabat tinggi pratama ini bentuk sinergitas dan harmonisasi antara Kanwil Kemenkumham Jabar dan Pemerintah daerah Karawang dan juga terkait program Presiden RI Joko Widodo yang mendorong produk hukum merevisi undang-undang secara massal atau omnibus law. UU ‘sapu jagat’.
Dengan terbitnya Uu No.15 Tahun 2019 tentang Perubahan Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang Undangan maka dengan adanya UU tersebut tidak ada lagi Pemerintah Daerah yang membentuk Peraturan Daerah tanpa melalui harmonisasi kementerian hukum dan ham,” ungkap Kakanwil Kemenkumham Jabar, Liberti Sitinjak.
Sementara Bupati Cellica mengaku senang dengan adanya audensi tersebut sehingga berharap akan adanya harmonisasi antar lembaga kedepannya.
Untuk sekedar diketahui Omnibus Law merupakan sebuah metode untuk membuat dan membentuk regulasi atau Undang-Undang yang terdiri dari banyak substansi atau materi pokok untuk tujuan tertentu guna menyederhanakan suatu norma peraturan sehingga diharapkan Rancangan Undang-Undang dengan pendekatan omnibus law yang akan dibentuk dapat menghasilkan Undang-Undang yang responsif dan tepat sasaran. (Dis.Red)