Bupati Hadiri Sidang Paripurna Tentang Pelaksanaan Pertanggung Jawaban APBD Tahun Anggaran 2019

Spread the love

Advokatnews,Bener Meriah|Aceh – Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi menghadiri sidang paripurna DPRK Bener Meriah masa persidangan dua, tentang pelaksanaan pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019, Kamis, 23-07-2020 di ruang sidang DPRK setempat.

Ketua DPRK Bener Meriah Mhd. Saleh dalam pidato pembukaan sidang paripurna tentang pelaksanaan pertanggung jawaban APBD Tahun anggaran 2019 itu menyampaikan, berdasarkan laporan keuangan Kabupaten Bener Meriah Tahun Anggaran 2019 dapat dipahami secara keseluaruhan, pelaksanaan APBK Tahun 2019 cukup baik dan mendapat penghargaan yang di terima dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, dengan laporan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) “Kami ucapkan terimakasih kepada bupati terhadap kerja kerasnya dalam menjalankan pemerintahan di Kabupaten Bener Meriah. Kita semua berharap dengan semakin baiknya laporan keuangan ini, maka, kami harapkan semakin baik pula pelayanan pemerintah bagi masyarakat Kabupaten Bener Meriah,”kata Ketua DPRK itu.

lebih jauh disampaikan Saleh, namun demikian, masih dibutuhkan kerja keras, agar prestasi yang diperoleh selama ini dapat terus dipertahankan.

Sementara itu Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi dalam kesempatan yang sama menyampaikan, laporan pertanggung jawaban pelasanaan APBD Tahun Anggaran 2019 mengacu pada peraturan Menteri dalam Negeri No.13 Tahun 2006, tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana telah beberapakali dirubah, terahir dengan peraturan Menteri Dalam Negeri No 21, Tahun 2011, tentang perubahan kedua atas peraturan menteri dalam negeri No. 13 Tahun 2006, tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.24 Tahun 2013, tentang penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis aktual pada pemerintahan daerah. Dasar pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah adalah pendapatan.

Bupati juga menyampaikan terimakasih terhadap ketua, wakil ketua dan anggota DPRK Bener Meriah yang telah memberikan dukungan sepenuhnya kepada seluruh program-program daerah sekaligus berperan aktif dalam mengawal pengelolaan pembangunan daerah, sehingga pemerintah daerah Kabupaten Bener Meriah mendapatkan predikat WTP hingga 6 tahun berturut-turut.

“Kedepan kita berkomitmen untuk tetap berusaha untuk mempertahankan predikat tersebut. Atas kerja sama semuaannya baik pihak eksekutif, legeslatif, dan seluruh komponen semua itu dapat kita capai bersama-sama dengan baik. berbagai saran, tanggapan dan masukan,serta harapan yang disampaikan oleh Pimpinan dan wakil ketua serta anggota Bangar DPRK Bener Meriah dalam pembahasan nota perhirtungan APBK ini akan dijadikan sebagai masukan dalam pelaksanaan penyelenggaran pemerintah demi penyempurnaan tugas pada massa yang akan datang. “Sehingga peran dan fungsi pemerintahan sebagai pelayan masyarakat dan berbagai penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai.

Pantauan di gedung DPRK, sidang paripurna masih terus berjalan, direncanakan sidang paripurna Tentang Pelaksanaan Pertanggung Jawaban APBD Tahun Anggaran 2019 akan berlangsung selama dua hari dari tanggal 23 hingga 24 Juli 2020.(Anisyah)