Bupati Cellica Minta Anggota Dharma Wanita Lakukan Pendampingan Korban KDRT

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmail

Karawang, Advokatnews – Angka kekerasan pada perempuan yang cukup tinggi di Kabupaten Karawang, perlu dilakukan pendampingan khususnya pada korban yang notabene ibu ibu rumah tangga. Hal ini selaras dengan tugas organisasi Dharma Wanita yang salah satu tugasnya berkecimpung dalam dunia sosial.

“Para anggota Dharma Wanita perlu upaya pendampingan bagi para perempuan korban kekerasan. Disinilah peran anggota sangat dibutuhkan,” ungkap Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana saat menyampaikan sambutan dalam Peringatan HUT Dharma Wanita ke-20 tingkat Kabupaten Karawang, Selasa (17/12/2019) pagi di Akhsaya Hotel.

Bupati Cellica menyatakan, banyak persoalan sosial di karawang yang perlu bantuan organisasi ini. Fenomena dewasa ini, kata Bupati, perempuan yang tersakiti lebih berani mencurahkan isi hatinya.

“Dulu, perempuan takut bersuara karena takut ketika mengadukan masalahnya, ia akan jadi bulan bulanan oknum suaminya. Tapi hari ini berbeda, mereka lebih mudah berbagi. Nah para anggota Dharma wanita bisa mengambil momentum ini untuk berbagi,” ucap Bupati.

Bupati mengharapka para anggota bisa berbagi peran di keluarga dan tetangga. Bisa menjadi teladan dan pionir di daerah tempat tinggalnya.

Bupati menegaskan, anggota Dharma wanita memiliki peran penting pada proses perbaikannya pembangunan di Kabupaten Karawang.

“Di milad kali ini, diharapkan tugas anggota semakin memperkokoh peran pembangunan ke depan. Membina para anggotanya, meningkatkan kemampuan dan pengeyahuan, meningkatkan kepekaan sosial,” katanya.(Dis.Red)

Facebooktwitterlinkedininstagramflickrfoursquaremail