Advokatnews | Way Kanan Lampung – Hari Selasa 25 Januari 2022, Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M membuka Rapat Koordinasi Persiapan Evaluasi Penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2022.
Kegiatan tersebut Bertempat di Ruang Rapat Utama Pemerintah Kabupaten Way Kanan dan turut hadir Kepala dan unsur Polres Way Kanan, Kejaksaan Negeri Blambangan Umpu, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Sekretaris Daerah Kabupaten Saipul, S.Sos.,M.IP, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pemberdyaan Masyarakat dan Kampung, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Perpustakaan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perikanan, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan, Dinas Ketahanan Pangan, Badan Perencanaan Pembangunan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Bupati Way kanan H. Raden Adipati Surya S.H., M.M pada sambutan nya menyampaikan, Kabupaten Layak Anak merupakan bentuk upaya Pemerintah Kabupaten Way Kanan untuk mewujudkan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak dalam rangka memenuhi amanat UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dimana didalam Pasal 4 disebutkan bahwa setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
“Tahun 2019 dan Tahun 2021 Kabupaten Way Kanan berhasil mendapatkan Penghargaan Kabupaten Layak Anak Tingkat Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, dan pada Tahun 2022 ini Kabupaten Way Kanan kembali mengikuti evaluasi penilaian Kabupaten Layak Anak dengan harapan Saya kita dapat meraih Penghargaan yang lebih tinggi yaitu tingkat Madya,” Kata Bupati Way kanan
Bukan Hanya itu, Bupati Way Kanan juga menuturkan “penghargaan dengan tingkat lebih tinggi akan terwujud dengan adanya komitmen para anggota Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Way Kanan untuk mengimplementasikan kebijakan pemenuhan hak anak dan perlindungan terhadap anak secara menyeluruh dan berkelanjutan sesuai dengan Indikator Kabupaten Layak Anak yang ada.
Kepada Organisasi Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal yang ada agar dapat memberikan data-data yang dibutuhkan dalam penginputan serta agar dapat menunjuk 1 (satu) orang yang bertanggungjawab terhadap data-data tersebut, sehingga kedepan dapat terindentifikasi dan terintegrasi dengan baik serta dapat dipertanggungjawabkan secara administratif, tegas Bupati Way kanan. (Irul)