Bulan Ramadhan, Lokalisasi Dirazia Satpol PP

Spread the love

Advokatnews,

KARAWANG – Lokalisasi di sejumlah titik di Kecamatan Cilamaya Wetan, di sisir petugas Pol PP bareng Muspika Kecamatan, Rabu malam (7/5). Penertiban tempat hiburan buat para lelaki hidung belang itu, di lakukan sebagai peringatan agar tidak beroperasi selama bulan suci Ramadan.

Kasie Trantib Kecamatan Cilamaya, Eeng Haerudin mengatakan, usai solat tarawih keliling (Tarling) kecamatan, pihaknya mulai rencanakan penyisiran sejumlah tempat hiburan, salah satunya tempat Para PSK ini mangkal.

Ada tiga lokasi yang pihaknya datangi dan berikan peringatan, antara lain, Lokalisasi Kedoya sebanyak 19 hunian, lokalisasi Waris 3 hunian dan lokalisasi Gundul Jaya 2 hunian. Saat di sambangi, pihaknya dapati laporan bahwa di Kedoya ada PSK yang belum pulang sebanyak 4 orang dan di Gundulnya 1 orang.

“Ada yang belum pulang, artinya masih beroperasi. Kita peringatkan agar tutup dan tidak beroperasi selama Ramadan, ” ujarnya.

Sekretaris Camat (Sekcam) Cilamaya Wetan, Imam Bahanan Al Husyaeri mengatakan, tanpa harus teriak – teriak dan sweeping penertiban, inilah yang dilakukan jajaran Ketentraman dan ketertiban / satuan polisi pamong praja Cilamaya wetan dalam menjaga semangat beribadah bulan Ramadhan tahun 2019, penertiban tempat hiburan malam dan lokalisasi di Kecamatan Cilamaya wetan.

Dari sejumlah titik, pihak pengelola hunian/mucikari, sebelumnya sudah diberikan imbauan dan arahan untuk tidak beroperasi selama Ramadan, sampai akhirnya, ia bersama Pol PP melakukan operasi sebagai tindakan yang terukur dan wajib di patuhi.

“Gak harus teriak dan swaeping, kita Muspika dan berikan peringatan, ” Pungkasnya. (Yum)