Advokatnews | Tulangbawang Lampung – Hari Rabu 17 Pebuari 2021, Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung melakukan supervisi laporan keuangan daerah Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Tahun Anggaran 2020 di kantor BPKAD pemkab setempat jalan tiuh tohou, jum’at (19-02-2021).
Supervisi dipimpin langsung oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Lampung, Andri Yogama, yang didampingi oleh Kepala Sub Auditorat Lampung I Myrto Handayani, Kepala Sub Auditorat Lampung II Andanu, Kepala Sub Bagian TU, Kepala Perwakilan Teguh Srihasto, Ketua Tim panitia penilaian Ahmad Irvan Alfaris bersama anggota Agus Syufriadi, Muhammad Rif’an Jailani dan Nety Suheni.
Kedatangan Tim BPK-RI Perwakilan Lampung disambut langsung oleh Bupati Tulang Bawang Winarti, didampingi oleh Sekretaris Daerah Tulang Bawang, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Kepala Inspektorat, Kepala BPKAD, Kepala BAPPEDA, serta Kadis Kominfo.
Dihadapan BPK-RI, Bupati Winarti bertekad mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
“Untuk itu, administrasi dan sistem harus lebih baik lagi. Kami minta BPK-RI Perwakilan Lampung dapat memberikan arahan bimbingan,” harap Winarti.
Winarti juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Tulang Bawang adalah satu-satunya kabupaten di Lampung yang sudah mengucurkan dana desa serta BLT-DD Tahap pertama pada awal tahun ini.
Sedangkan Ketua BPK-RI Perwakilan Lampung Andri Yogama mengatakan pemeriksaan akan berlangsung sampai dengan bulan Maret mendatang.
“Pelaksanaan pemeriksaan sampai pertengahan Maret, semoga prosesnya dapat berjalan lancar di Kabupaten Tulangbawang,” kata Andri. (Budi)