AdvokatNews.com
Karawang– Kurangnya perhatian dari pemerintah yang mana didalam implementasi Perda yang seharusnya berjalan sesuai aturan, saat ini tak bisa berkutik.
Dihadapkan sebuah penemuan yang saat ini tampak jelas, permainan para pengusaha yang sepertinya hendak mencari keuntungan besar, pemerintah seakan diam tak bersuara.
Penyelusuran Advokat News menuju perkampungan Jum’at,20/3, sungguh menggoda. Pasalnya perkampungan yang begitu indah dengan luas lahan hijau tak terhingga, hari ini kita menyaksikan semua itu telah berubah.
Kasat mata memandang itu biasa dan tidak berdampak, mungkin benar bila sekilas kita berpikir, tapi apa yang sudah menjadi Jargon “KARAWANG LUMBUNG PADI” , tahun-tahun sebelumnya kian terkikis dan hampir tidak terdengar di telinga ungkapan tersebut.
Satu sisi pemerintah kita memiliki Program Satu juta rumah bagi rakyat dan diperuntukkan bagi mereka yang memang belum memiliki rumah tinggal, pembangunan sedang berjalan hingga ke pelosok, tanggapan positif bagi seluruh rakyat Indonesia pun terus bertambah kepada pemerintah.
Dalam hal ini ulah seorang Oknum Pengembang perumahan yang diDuga hanya memikirkan keuntungan belaka, berulah. Dengan menggunakan fasilitas Negara, tanpa merasa bersalah dan terus menjalankan aktivitas nya.
Kecamatan Purwasari, saat ini terbangun banyak sudah perumahan, harapan masyarakat kepada pemerintah perlunya di perhatikan azas sosial bagi warga yang terdampak. Pesan Moral Kepada Pemerintah segeralah tertibkan para Pengembang perumahan yang memang tidak taat aturan.(Red)