BOCAH 5 TAHUN KESETRUM KABEL PLN

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmail

Advokatnews|Karawang – Shopiah anak perempuan berumur (5) tahun tidak sengaja memegang kabel listrik telanjang bertegangan tinggi yang menjuntai ke bawah.

Peristiwa itu terjadi di dusun cihamulu Rt 12/05 Desa Tamanmekar kecamatan pangkalan kabupaten karawang, minggu (12/7/2020) pukul 13:00 wib.

Menurut informasi yang di himpun seorang saksi bernama nunung (33) menjelaskan ” waktu itu saya (saksi) dan neneknya sedang memotong rumput untuk keperluan pakan ternak ( kambing) bersama itu shopiah (korban) memegang kabel telanjang bertegangan tinggi saat itu juga Sanem neneknya (40) langsung menarik si korban hingga terjatuh”.

Nunung lalu membawa si korban dan langsung di evakuasi ke Rumah Sakit BAYUKARTA karawang.

Korban mengalami luka bakar yang cukup parah dibagian tangan dan kaki serta mngeluarkan darah di mulutnya,
korban harus mendapatkan perawatan intensif di ruang instalasi gawat darurat.

Harapan warga memohon dari pihak PLN harus di pasang tiang penyangga agar tidak terulang lagi kejadian tersebut dan meminta pertanggung jawaban ke pihak PLN atas perihal kejadian tersebut.

Semoga ini menjadi pembelajaran bersama untuk mengawasi anak anak kita saat bermain. (Marcel)

Facebooktwitterlinkedininstagramflickrfoursquaremail