Berita advokatnews || Bitung Sulawesi Utara- Rawan mobil Cerri hitam muatan BBM yang diduga kuat Solar Ilegal dicura Kekapal yang diduga KM Kris Imanuel didermaga T Perikanan kota Bitung, Selasa (24/09/2024).
Mobil Cerri muatan Tandom berisi BBM Jenis Solar Ilegal rutin Curah Solar Dikapal-kapal Ikan, Kegiatan itu terlihat jelas sewaktu beraktivitas diatas dermaga perikanan kota Bitung.
Ketika dikonfirmasi kegiatan itu salasatu pegiat ditempat tersebut mengatakan bahwa asal BBM dari Pertamina yang ditunjuk ke mereka hingga mempunyai izin Resmi.
Sementara mobil Cerri muatan Tandom bukanlah mobil Tangki yang berasal dari Pertamina (BGT) melainkan mobil Tandom yang berisi BBM jenis Solar, Diduga dalam hal itu ada kekeliruan dan ada kata Tipulasi.
Pasalnya juga didalam konfirmasi pegiat tersebut tidak mampuh menunjukan nilai yang iya katakan bahwa kegiatan dan aktivitas tersebut Resmi sementara Fisik Armada yang ditunjuk oleh Pertamina tidak sesuai dengan Poin-poin Migas.
Pasalnya lagi ketika akan dilanjutkan konfirmasi ke pegiat tersebut Tiba-tiba mobil tersebut beranjak pergi dari tempat bertransaksi BBM yang diduga kuat Ilegal didermaga T perikanan kota Bitung. (TOMY, T)