KARAWANG.ADVOKATNEWS.COM-
Viral Heboh Buming tayang terbit berita dari berbagai media Online prihal Dugaan kejanggalan pembangunan TPT JUT yang didanai Dana Desa 2023 ironis Baru dikerjakan star di Bulan Maret 2024 nyebrang tahun hingga menjadi Pertanyaan Publik.Ada apakah .31/3/2024
Salah satunya Dugaan Oknum Kades Nakal terjadi di Desa Gembongan Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat tercium bau aroma kurang sedap prihal Dana Desa Cair tahun 2023 ironis Pembangunan TPT JUT wilayah Dusun Gembongan Rt 04 RW 02 Angaran Rp 92.320.000- Ajaib dikerjakan bangunan Fisik dimulai star Maret 2024.alias nyebrang tahun.Ajaib
Dari Rangkum yang masih Abu-abu informasi dilapangan Benarkah Anggaran Dana Desa Gembongan Tahun 2023 Pekerjaan titik Dusun Babakan Desa Gembongan Pisik masih belum dilaksanakan?
Pengakuan Kades Gembongan Ujang Asum, saat dikonfirmasi via Alat Elektronik Whatsapp anggaran Dana Desa pencairan tahun 2023 yang dikerjakan nyebrang tahun pekerjaan baru dimulai Star Maret 2024 apakah pembuatan Surat Pertanggung Jawaban SPJ Sudah dibuat Secara tertulis kerjaan Kelar Desember 2023 ? ataukah akan dibuatkan bunyi SPJ tertulis 2024?
Kades Ujang Asum Menjelaskan Sabtu 30/3/2024 Via seluller Whatsap “Prihal Pembuatan SPJ masih tahap proses belum kelar adapun akan diterbitkan Lembaran surat SPJ tertulis entah tahun 2023 ataukah SPJ terbit tertulis 2024 baru akan dimusyawarahkan dengan Ofreator terlebih dahulu mau Nego dengan PMD kecamatan”ujar Kades via whtsap
Secara Umum Anggaran Dana Desa dari Perencanaan sampai Pelaksanaan Duit yang Sudah dicairkan 2023 misal Dana kebutuhan untuk bangunan Pisik umumnya Harus Rantas Kelar Desember Akhir Tahun 2023.
Dengan Adanya Kejanggalan pelaksanaan Pembangunan TPT JUT Anggaran DD 2023 baru dikerjakan Maret 2024 zaenawar Biro Hukum Angkat Bicara “apabila misal Lembaran surat Pertanggung jawaban SPJ Desember Akhir tahun 2023 seumpama sudah tertulis diterbitkan bunyi Fisik kelar 100 persen atau 75 persen maka patut disorot teks bunyi SPJ Desember 2023 pembohongan Publik.Faktanya pembangunan star nyebrang tahun yaitu dikerjakan baru mulai di bulan Maret 2024.
“Lanjut ia (red) Atas dasar Dana Desa 2023 pembangunan Pisik dilaksanakan nyebrang Tahun 2024 Maka muncul Praduga Sisasat Oknum Pemdes pembuatan Sebagian Lembaran bunyi SPJ Fiktif.
“Dengan Mengedepankan Praduga tak bersalah Kami pihak Biro Hukum akan Reaksi Cepat kunjungi Pihak Dinas DPMD dan Insvektorat plus Sonding ke BPK serta apabila Misal ada dugaan sebagian isi bunyi LPJ Fiktif maka seperti apa Reaksi APH apakah Dugaan Pemalsuan Dokumen Negara bisa dijerat? Pungkas Biro Hukum (U.TLY Red Tim)