Advokatnews.com | Gowa Sulawesi-Selatan–Tugas pokok Bhabinkamtibmas seperti yang telah diatur pada Pasal27 Perkap No 3 Tahun 2015 adalah melakukan pembinaan masyarakat, deteksi dini dan mediasi/negosiasi agar tercipta kondisi yang kondusif di desa maupun kelurahan serta Memberikan bimbingan dan petunjuk kepada masyarakat atau komunitas berkaitan dengan permasalahan Kamtibmas dan Pelayanan Polri serta menjalankan social control ditengah masyarakat
Seperti halnya di masa pandemi covid-19 sosok Bhabinkamtibmas dalam membantu warga binaannya sangatlah dibutuhkan teruta dalam pemberian edukasi protokol kesehatan
Bhabinkamtibmas Bontoramba gowa Aipda M Jufri SH, yang aktif menyambangi warga binaannya dengan cara dari rumah ke rumah diantaranya dirumah Ibu Lisa yang beralamat di lingkungan galonggoro
Bontoramba gowa dan dirumah Suriati Dg Kanang hanya karena panggilan tugas. Senin (28/09/20) siang.
Mereka menyampaikan beberapa pesan pesan kamtibmas diantaranya waspada dimusim kemarau ini karena sangat rentan dengan kebakaran, Menjelang Pilkada agar hati hati dengan berita hoax, Ikuti protokol kesehatan dengan rajin memakai masker utamanya saat keluar rumah, karena dengan itu maka kita dapat meminimalisir berkembangnya virus Covid-19.
“Ditempat berbeda, Kapolres gowa AKBP Boy Fs Samola S.IK., M.H, mengapresiasi tugas yang dilakukan Bhabinkamtibmasnya yang sudah aktif bersosialisasi melalui DDS maupun sambang.” Ungkapnya.
(Hms/Hef)