Advokatnews, Lamtim–Jalan desa adalah jalan yang dapat dikategorikan sebagai jalan dengan fungsi lokal di daerah pedesaan. Arti fungsi lokal daerah pedesaan, Selasa (17/11/2020).
Jalan Kabupaten yang melintasi desa masih kurang layak dan butuh perhatian dari pemerintah pusat dan daerah.
Sebagai penghubung antar desa atau ke lokasi pemasaran sebagai penghubung hunian/ perumahan sebagai penghubung desa ke kecamatan/ kabupaten/provinsi manfaat ditingkatkan/dibangunnya jalan desa untuk masyarakat pedesaan.
Memperlancar hubungan dan komunikasi dengan tempat lain, mempermudah pengiriman sarana produksi ke desa, mempermudah pengiriman hasil produksi ke pasar, baik yang di desa maupun yang di luar meningkatkan jasa pelayanan sosial, termasuk kesehatan, pendidikan, dan penyuluhan.
Pembangunan jalan didaerah pedesaan selain perlu memperhatikan aspek teknis konstruksi jalan, juga perlu memperhatikan aspek konservasi tanah.
Pemilihan trase jalan untuk mengurangi masalah lingkungan perlu dilakukan misalnya dengan mengurangi galian dan timbunan bilamana mungkin.
Tak lain halnya Pemerintahan Desa Gunung Mas, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur lagi gencar-gencar pembangunan desa untuk maju dari desa tertinggal.
Dalam pelaksanaan pekerjaan fisik antara lain, pembangunan jalan Lapen, Pembuatan gorong-gorong dan draenase, semua pekerjaan sudah sesuai RAB dan anjuran pemerintah pusat, ujarnya.
Pembangunan fisik melalui Dana Desa (DD) tahun 2020, Desa Gunung Mas, Kecamatan Marga Sekampung terus digalakkan.
Hal ini sebagai upaya membenahi kondisi infrastruktur desa yang merupakan dari Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.
Semenjak kepemimpinan Kepala Desa (Kades) Sutiyarto selama hampir tiga periode, mengalami banyak perubahan baik di bidang pelayanan maupun bidang pembangunan.
Untuk pelayanan, kecuali hari libur, kantor desa Gunung Mas selalu buka setiap harinya. Sedangkan untuk pembangunan, Sutiyarto telah membangun puluhan kilo meter jalan lapen, draenase dan Gorong-Gorong desa, serta masih banyak lagi pembangunan yang sudah ia dilaksanakan.
Dana Desa tahun 2020 Gunung Mas untuk Pembangunan lapen 1700m x 3 m di dusun 2.3.5.6.8, gorong-gorong 1 unit di dusun 4 dan draenase 435 m di dusun 4 dan 7, paparnya.
Selain itu, masih menurut Sutiyarto, pelaksanaan padat karya melalui DD juga terus ia laksanakan. “Kami juga selalu melaksanakan kegiatan padat karya, yang juga menjadi progam utama dari DD,” tambahnya.
Selain kegiatan fisik dana desa juga di gunakan untuk kegiatan pencegahan covid 19 dan kegiatan pemberdayaan masyarakat, tegas Sutiyarto.
Meski Desa Gunung Mas sudah terlihat kemajuannya, Sutiyarto tetap mengajak warganya untuk terus bersama-sama membangun, serta memajukan desanya tersebut.
Lanjut Sutiyarto (Kades) Gunung Mas, mengucapkan banyak terimakasih kepada bapak Presiden RI, Jokowi, Gubernur Lampung dan bupati Lampung Timur yang membantu pembangunan desa Gunung mas menjadi desa maju.
Tak luput juga saya sampai terimakasih kepada perangkat desa, Babinsa dan bhabinkamtibmas dan semua perangkat, tokoh masyarakat, tokoh Agama, tokoh pemuda-pemudi yang sudah membantu dalam menjalankan roda pemerintahan desa gunung mas ini. (Ketua Tim Andika)
erkat Kerja Keras Kades Gunung Mas dengan perangkatnya Wujudkan Desanya Menjadi Maju
Lintastoday.com, Lamtim–Jalan desa adalah jalan yang dapat dikategorikan sebagai jalan dengan fungsi lokal di daerah pedesaan. Arti fungsi lokal daerah pedesaan.
Jalan Kabupaten yang melintasi desa masih kurang layak dan butuh perhatian dari pemerintah pusat dan daerah.
Sebagai penghubung antar desa atau ke lokasi pemasaran sebagai penghubung hunian/ perumahan sebagai penghubung desa ke kecamatan/ kabupaten/provinsi manfaat ditingkatkan/dibangunnya jalan desa untuk masyarakat pedesaan.
Memperlancar hubungan dan komunikasi dengan tempat lain, mempermudah pengiriman sarana produksi ke desa, mempermudah pengiriman hasil produksi ke pasar, baik yang di desa maupun yang di luar meningkatkan jasa pelayanan sosial, termasuk kesehatan, pendidikan, dan penyuluhan.
Pembangunan jalan didaerah pedesaan selain perlu memperhatikan aspek teknis konstruksi jalan, juga perlu memperhatikan aspek konservasi tanah.
Pemilihan trase jalan untuk mengurangi masalah lingkungan perlu dilakukan misalnya dengan mengurangi galian dan timbunan bilamana mungkin.
Tak lain halnya Pemerintahan Desa Gunung Mas, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur lagi gencar-gencar pembangunan desa untuk maju dari desa tertinggal.
Dalam pelaksanaan pekerjaan fisik antara lain, pembangunan jalan Lapen, Pembuatan gorong-gorong dan draenase, semua pekerjaan sudah sesuai RAB dan anjuran pemerintah pusat, ujarnya.
Pembangunan fisik melalui Dana Desa (DD) tahun 2020, Desa Gunung Mas, Kecamatan Marga Sekampung terus digalakkan.
Hal ini sebagai upaya membenahi kondisi infrastruktur desa yang merupakan dari Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.
Semenjak kepemimpinan Kepala Desa (Kades) Sutiyarto selama hampir tiga periode, mengalami banyak perubahan baik di bidang pelayanan maupun bidang pembangunan.
Untuk pelayanan, kecuali hari libur, kantor desa Gunung Mas selalu buka setiap harinya. Sedangkan untuk pembangunan, Sutiyarto telah membangun puluhan kilo meter jalan lapen, draenase dan Gorong-Gorong desa, serta masih banyak lagi pembangunan yang sudah ia dilaksanakan.
Dana Desa tahun 2020 Gunung Mas untuk Pembangunan lapen 1700m x 3 m di dusun 2.3.5.6.8, gorong-gorong 1 unit di dusun 4 dan draenase 435 m di dusun 4 dan 7, paparnya.
Selain itu, masih menurut Sutiyarto, pelaksanaan padat karya melalui DD juga terus ia laksanakan. “Kami juga selalu melaksanakan kegiatan padat karya, yang juga menjadi progam utama dari DD,” tambahnya.
Selain kegiatan fisik dana desa juga di gunakan untuk kegiatan pencegahan covid 19 dan kegiatan pemberdayaan masyarakat, tegas Sutiyarto.
Meski Desa Gunung Mas sudah terlihat kemajuannya, Sutiyarto tetap mengajak warganya untuk terus bersama-sama membangun, serta memajukan desanya tersebut.
Lanjut Sutiyarto (Kades) Gunung Mas, mengucapkan banyak terimakasih kepada bapak Presiden RI, Jokowi, Gubernur Lampung dan bupati Lampung Timur yang membantu pembangunan desa Gunung mas menjadi desa maju.
Tak luput juga saya sampai terimakasih kepada perangkat desa, Babinsa dan bhabinkamtibmas dan semua perangkat, tokoh masyarakat, tokoh Agama, tokoh pemuda-pemudi yang sudah membantu dalam menjalankan roda pemerintahan desa gunung mas ini. (Tim)