Advokatnews || Klaten – Jawa Tegah – Senin 20/12/2021, Ketua tim pencari fakta DPC Demokrat Klaten, Tulus telah menyerahkan hasil dari penyelidikan pencari fakta di lapangan kepada DPD Demokrat di Semarang.
Namun hasil putusan dari DPD Demokrat Jawa Tengah belum memberikan keputusan dari permasalahan yang terjadi oleh salah satu oknum Kader anggota nya, yang saat ini menduduki kursi DPRD Klaten Jawa Tengah.
Jawaban yang diberikan oleh Edi selaku Direktur Eksekutif DPC Partai Demokrat “Kami belum menerima hasil putusan dari DPD Demokrat Jawa Tengah hingga saat ini”, ucapnya.
“Adapun hasil dari peyelidikan oleh tim pencari fakta, kami tidak tau, dan memang tidak di perkenankan untuk mengetahuinya”, lanjutnya.
“Hanya Ketua Tim Pencari Fakta dan Ketua DPD Demokrat Jawa Tengah yang mengetahui hasil dari fakta yang terjadi”, pungkasnya.
Seperti yang telah di beritakan sebelum nya bahwa di duga telah terjadi tindakan intimidasi dan ancaman oleh salah satu Kader Demokrat di Klaten Jawa Tengah yang berinisial HS, pada Jumat 18/06/2021, pada seorang wanita yang menjalin kerja sama terkait pengurusan ijin tambang.
Namun hingga kini, Senin 20/12/2021, HS masih menduduki kursi DPRD Klaten Jawa Tegah dan masih terdaftar sebagai Kader dari DPC Klaten Partai Demokrat Jawa Tengah. (SH)