Advokatnews, Bekasi Kota – BCA MULTIFINANCE Cabang Bekasi yang berdomisili jln. Jend Sudirman Ruko Grand Mall Bekasi di duga telah melakukan penggelapan unit R2 nasabah nya yang berinsial R.S, hal ini kami tenggarai menurut keterangan narasumber yang kami temui pada tanggal 09/05/2020, di sekitar Kota Bekasi, Bekasi Selatan, Sabtu (09/05/2020).
Narasumber kami mengatakan, “Anak nya yang berinisial R.S mengambil Unit R2 melalui BCA MULTIFINANCE Cabang Bekasi”, “Selang waktu 4 bulan berjalan, Unit R2 tersebut di kembalikan oleh anak nya (korban R.S) kepada BCA MULTIFINANCE Cabang Bekasi, dikarenakan, unit R2 tersebut sering mengalami kerusakan mesin” lanjut nya.
Namun selang waktu 1th, pada tahun 2015 Unit tersebut di lelang oleh pihak BCA MULTIFINANCE melalui OTO LINK. Masih menurut keterangan yang narasumber kami berikan, pada tahun 2020, korban R.S di kejutkan atas keterangan BI (Bank Indonesia), bahwa korban masuk dalam daftar buruk (hitam), lanjut nya.
Karena Korban R.S merasa tidak mempunyai hutang piutang kepada instansi manapun, maka korban pun meminta data kepada siapa korban memiliki pinjaman, setelah di telusuri, maka muncul lah nama BANK BCA MULTIFINANCE cabang bekasi kota.
Kami sempat menanyakan kepada narasumber kami, “Pada saat mengembalikan Unit R2 adakah tanda terima dari BCA MULTIFINANCE?”.
Narasumber kami mengatakan, “Saya memang lupa meminta tanda terima pengembalian Unit R2 itu”. “Tapi ada beberapa pihak yang mengetahui bahwa Unit tersebut telah di kembalikan”. “Salah satu nya adalah karyawan/utusan dari BCA MULTIFINANCE cabang bekasi kota”. lanjut nya, yang tidak di ketahui nama nya (lupa).
Saat kami menanyakan data kendaraan yang di duga di gelapkan oleh pihak BCA MULTIFINANCE, narasumber kami memberikan informasi, Sepeda motor YAMAHA, Nopol B 3370 TMA, warna Hitam, norang : MH314D205CK371094, nosin : 14D1370034
Hingga saat berita ini di turunkan, kami masih menunggu bukti2 yang menegaskan penggelapan yang di lakukan pihak BCA MULTIFINANCE kepada korban R.S melalui narasumber kami.
Sapto Handoko