Advokatnews,
Banjarmasin – Ini peringatan bagi caleg, parpol dan timses yang berniat curang. Patroli anti politik uang itu bukan mitos. Kemarin (14/4) sore, hampir saja Bawaslu memergoki acara bagi-bagi duit di Banjarmasin.
Ceritanya, sekitar jam 4 sore, telepon Ketua Panwaslu Kecamatan Banjarmasin Utara, Rozy Maulana berdering.
“Saya disuruh merapat. Bawaslu provinsi menerima informasi bakal ada pembagian uang sebesar Rp1 miliar di sebuah hotel di Jalan Hasan Basry,” ujarnya.
BACA JUGA: AHY Dapat Bisikan Soal Cellica
Dalam hitungan menit, rencana operasi tangkap tangan disusun. Namun, setiba di lokasi, Rozy menyadari mereka sudah terlambat. Suasana hotel berbintang satu itu sepi.
“Padahal sudah buru-buru. Jarum transfusi yang masih menempel di tangan saja dicabut,” imbuhnya sambil menunjukkan plester yang masih menempel di lengan.
Panwaslu kemudian menyamar menjadi orang partai. Guna mengorek informasi dari resepsionis dan satpam hotel.
“Katanya tadi malam memang ada pengurus partai dari kabupaten tetangga yang menyewa aula hotel. Pesertanya sekitar 150 orang. Acara tertutup,” tambahnya.
Menghindari kecurigaan pengelola dan penghuni hotel, tim pun menarik diri. Menyisakan seorang polisi berpakaian preman untuk mengawasi area itu.
Sejak masa tenang dimulai, Bawaslu justru tak bisa tenang. Inilah hari-hari yang paling rawan dengan serangan fajar. “Kawan-kawan sampai membawa kasur untuk menginap di kantor,” tukas Rozy tergelak.
Informasi pembagian uang senilai Rp1 miliar itu pertama kali diperoleh Ketua Bawaslu Kalsel, Erna Kasypiah. “Dari warga. Informasi sekecil apapun, harus kami tangani dengan serius. Makanya kawan-kawan langsung dikerahkan ke TKP,” ujarnya.
Karena itu, Erna berharap, takkan ada yang menganggap Bawaslu sebagai bahan candaan. “Kalau informasinya serius, ya bagus. Tapi kalau candaan juga diinformasikan ke Bawaslu, masa setega itu mengerjai Bawaslu,” imbuhnya.
Praktik politik uang tergolong tindak pidana pemilu. Pelakunya diancam sanksi diskualifikasi dari kepesertaan pemilu. Dengan catatan telah inkrah di pengadilan dan direkomendasikan KPU.
Erna menegaskan, semua kantor Panwaslu di kecamatan-kecamatan disiagakan selama 24 jam. Patroli keliling juga diterapkan. Baik secara terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi. “Kalau-kalau tampak gelagat dan aktivitas mencurigakan,” tegasnya.
Lantas, adakah sudah yang terjaring? Erna mengatakan seorang caleg terciduk di Kotabaru. Selagi membagi-bagikan paket sembako kepada masyarakat, Sabtu (13/4) malam. “Kasusnya masih dikaji. Kalau benar terjadi pelanggaran, kami proses,” jelasnya.
Beberapa malam sebelumnya, Bawaslu Banjarmasin juga sempat dibuat waspada. Informasi warga, ada caleg yang sedang membagi-bagikan uang di sebuah gang sempit di Kelayan, Banjarmasin Tengah.
“Alamatnya sempat simpang-siur. Kami sampai menyisir ke kawasan-kawasan lain. Tapi hasilnya nihil. Sepi,” ungkap Komisioner Bawaslu Banjarmasin, Subhani. “Intinya, kalau ada informasi, kami takkan berdiam diri,” pungkasnya. (*/Int