Advokatnews|Aceh Selatan – Kantor Layanan LAZIS MU Tapaktuan resmi berdiri sejak dikeluarkannya Surat Keputusan oleh Badan Pengurus LAZISMU Pimpinan Wilayah Muhammadyah Aceh Nomor : 023.BP/KEP/II.17/B/2020 Tentang Pembentukan Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah Kantor Layanan Tapaktuan Periode 2020-2025.
Taufik Hidayat Harahap, S.HI, M.Ag Sekretaris LAZIS MU mengatakan berdirinya LAZISMU di Tapaktuan dimaksudkan sebagai institusi pengelola zakat dengan manajemen modern yang dapat menghantarkan zakat menjadi bagian dari penyelesaian masalah (problem solver) sosial masyarakat yang terus berkembang
“Dengan terbentuknya LAZIS MU di Tapaktuan nantinya diharapkan dapat menghimpun zakat, infaq, dan sadaqah baik dari keluarga besar Muhammadiyah maupun dari masyarakat umumya untuk dikelola dan disampaikan kepada mereka yang membutuhkan,” kata Taufik Hidayat Harahap, Tapaktuan, Rabu (26/8/2020).
Sambungnya, kantor layanan LAZIS MU Tapaktuan ini beralamat di Jalan Habib Muhammad Syarif No. 68 Gampong Hilir, Kecamatan Tapaktuan yang juga merupakan Sekretariat PCM Tapaktuan dan Tempat Markaz Quran dengan budaya kerja amanah, professional dan transparan, LAZIS MU Tapaktuan berusaha mengembangkan diri menjadi Lembaga Zakat terpercaya,”ungkap Taufik
Sementara itu, Ketua Umum Pimpinan Cabang Muhammadiyah Tapaktuan, Tasrim Riza berharap LAZIS MU Tapaktuan dapat melakukan berbagai inovasinya dalam menghimpun potensi dana zakat, infaq dan shadaqah dari para Muzakki dan Para dermawan untuk memberdayakan ekonomi fakir miskin dan kaum mustad’afin.
“kita berharap dengan terbentuknya Lembaga Amil, Zakat, Infaq, Shadaqah Muhammadyah kantor layanan Tapaktuan dapat melakukan berbagai inovasi kedepannya,”harap Taslim Riza (Zulfandi)