Advokatnews | Kota Bekasi –Bantuan sosial(Bansos) berupa BLT(Bantuan Langsung Tunai) Rp 300.000 sebagai pengganti Bansos pangan/sembako di laksanakan di Sekretariat Rw 26 kelurahan Harapan Jaya Bekasi Utara kota Bekasi, Selasa 12 Januari 2021.
Nama yang sudah terdaftar dikantor pos Kota Bekasi yang di tunjuk Pemerintah untuk membagikan, akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai atau BLT sebagai pengganti dari sembako, Dalam pembagian tersebut tak lupa saya menyuruh agar masyarakat melakukan protokol kesehatan 3M, yaitu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak, Ungkap Sholeh Ketua RW 26 Harapan Jaya di sekretariat RW 26.
Sementara itu seorang warga yang tidak mau di sebutkan nama nya memberikan keterangan, Yang bisa mendapatkan BLT ini nama nya sudah terdaftar di Kemensos, Di buktikan dengan membawa KK,Ktp Asli serta fotocopynya Dan no Rekening pribadi,saya sendiri dapat setelah ngecek di dtks. Kemensos.go.id terang nya.
Menurut keterangan ketua RW 26, pembagian BLT Rp 300.000.00 itu dilaksakan oleh petugas kantor pos Kota Bekasi yang datang ke sekretariat Rw 26 Harapan Jaya untuk membagikan BLT, dengan jumlah sebanyak 8 Rt, Dan warga yang dapat harus membawa KK dan KTP asli serta foto copynya. ( Darsono Al Ijtihad).