Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Sukabumi, Sosialisasi Zakat ZIS Kepada Perusahaan dan Pengusaha

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmail

 

Advokatnews I Kabupaten Sukabumi – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sukabumi, bekerjasama dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kejakasaan Negeri Kabupaten Sukabumi, menggelar sosialisasi zakat kepada para pengusaha barang dan jasa serta perusahaan di Kabupaten Sukabumi. Acara tersebut digelar di Aula Baznas, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi dihadiri oleh 15 peserta, Rabu (14/12/2022).

Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi H. Unang Sudarma melalui Kepala Divisi Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan pada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sukabumi, Muhammad Kamaludin mengatakan, pada kesempatan tersebut, terdapat dua hal yang disampaikan Baznas Kabupaten Sukabumi kepada para pengusaha dan perusahaan di Kabupaten Sukabumi.

Diantara kedua hal tersebut adalah instruksi Bupati Nomer 1 Tahun 2016 terkait dengan optimalisasi ZIS di lingkungan pengusaha barang dan jasa di Kabupaten Sukabumi.
“Sebagaimana instruksi Bupati diatas bagi pengusaha barang dan jasa yang ada di Kabupaten Sukabumi, harus menunaikan Zakat, infaq dan shodaqohnya melalui BAZNAS,” kata Kamaludin kepada awak media.

Ia melanjutkan, apabila sudah terkumpul ZIS tersebut, maka akan disampaikan atau diserahkan kepada guru ngaji di Ponpes Salafi.
Sosialisasi ini mengundang perusahaan yang menyerap banyak karyawan atau pabrik padat karya seperti PT GSI untuk menyampaikan gerakan ZIS nya sebesar 2,5 persen untuk ditunaikan melalui BAZNAS,” jelasnya.
Masih kata Kamaludin, potensi ZIS sangat luar biasa karena jumlah karyawan di perusahaan besar mencapai 240.000 karyawan.

“Maka dari pada itu forum sosialisasi ini, Baznas Kabupaten Sukabumi hadir sebagai lembaga otoritas untuk mengelola dana ZIS di Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.
Tambah Kamaludin,”Apabila himpunan program ini terjadi secara maksimal maka dalam pengelolaan ZIS tersebut Baznas akan mendistribusikan dan mendayagunakan dilingkungan mereka untuk menunaikan ZIS,” terangnya.

Facebooktwitterlinkedininstagramflickrfoursquaremail