Advokatnews, Lebak | Banten – Ormas Banten Temukan Peredaran Gas Elpiji 3 Kilogram berlabel warna putih yang berasal dari luar wilayah lebak beredar di Wilayah Kecamatan Malingping dan Wanasalam. Selasa, (22/09/2020).
Peredaran Gas Elpiji yang berasal dari wilayah luar Kabupaten Lebak diduga diperdagangkan secara ilegal oleh oknum pengusaha di wilayah Malingping dan didistribusikan secara tersembunyi kepada pengecer diwilayah Kecamatan Malingping dan Wanasalam.
Disampaikan Erot, Ketua Koordinator Badak Banten Lebak Selatan, dirinya melakukan Investigasi sumber peredaran Gas Elpiji 3 kilogram yang beredar di warung warung pengecer dengan cara di selundupkan atau di kanvas memakai mobil bak terbuka yang di tutup rapi menggunakan terpal.

Kemudian, Timnya mencoba menelusuri keberadaan Peredaran Gas Elpiji ber Label Warna Putih di salah satu warung eceran diwilayah Kecamatan Wanasalam.
Dari hasil Temuan Tim dilapangan, ada beberapa tabung gas berlabel warba putih di salah satu warung, kemudian Tim investigasi mencoba menyerap informasi dari mana asal gas tersebut dipasok. “Klo harga kita beli dengan harga 24.000 dari pengusaha di wilayah sukajadi Desa Rahong. Kata pedagang Berinisial EL kepada Tim Investigasi.
Tertarik dengan nama yang disebutkan tadi, awak media mencoba menelusuri nama Penguasaha Asal Sukajadi Desa Rahong tersebut dan kembali menemukan informasi sumber rantai perdagangan gas elpiji 3 kg berlabel putih tersebut.
Dikatakan, AS dirinya mengaku memperoleh pasokan elpiji berwarna putih dengan harga 23.000/tabung dari salah satu toko agen atau pedagang besar diwilayah pasar Malingping. “kita beli dengan harga 23.000 dari salah satu toko agen besar di pasar malingping, kalau banyaknya pasokan tidak menentu”. Ungkapnya.
Sementara, saat di konfirmasi Toko Agen diduga sebagai pemasok utama yang dimaksud AS tersebut yang informasinya berada di pasar malingping, Tim Investigasi kemudian mencoba mengkonfirmasi yang bersangkutan, akan tetapi pihaknya menyangkal yang ditudingkan informasi tersebut. “Silahkan periksa dan lihat di gudang kami tidak menjual gas elpiji 3kg berlabel warna putih” tegas NCI kepada wartawan saat dikonfirmasi di toko nya.
Erot melanjutkan, Soal Pengakuan Toko Agen Yang diduga sebagai pemasok utama gas ilegal tersebut, dirinya mengaku memiliki bukti hukum adanya keterlibatan Toko Agen Perdagangan besar yang di sebut-sebut oleh para pengecer gas Elpiji 3 kilogram berlabel warna putih tersebut. (Tim/Red).