Azriana Manalu (Ketua Komnas Perempuan) Kawatir Kerusuhan Mei 1998 Kembali Terjadi

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmail

Advokatnews,

Jakarta –  Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyampaikan turut berbela sungkawa kepada keluarga korban kerusuhan di sejumlah titik di wilayah DKI Jakarta paska pengumuman hasil Pilpres 2019.

Demikian disampaikan Ketua Komnas Perempuan, Azriana Manalu dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/5). Rilis Komnas Perempuan juga diketahui tiga komisioner lain Mariana Amiruddin, Thaufiek Zulbahari dan Sri Nurherwati.

Menurut data kepolisian, terdapat 7 orang meninggal dunia dan lebih dari 541 orang luka-luka dalam kerusuhan sepanjang tanggal 21-23 Mei 2019.

Azriana Manalu mengatakan, selain menghilangkan nyawa, anarkisme dalam kerusuhan ini juga sudah menyebabkan hancurnya sejumlah fasilitas publik dan bangunan milik warga, terganggunya aktivitas layanan publik, dan bahkan terganggunya aktivitas ekonomi masyarakat.

“Namun yang terpenting juga, telah terjadi pencerabutan rasa aman dan bangkitnya trauma kerusuhan massal Mei 98, khususnya pada perempuan,” sebutnya.

Mengamati perkembangan situasi kerusuhan 21-23 Mei 2019, Komnas Perempuan mengkhawatirkan kehancuran akibat kerusuhan Mei 1998 akan kembali berulang.

Jika mengacu kepada Temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kerusuhan Mei 98, maka ada kemiripan dari sebagian pola provokasi dan penyerangan dalam kerusuhan Mei 1998 dengan pola provokasi dan penyerangan pada kerusuhan 21-23 Mei.

“Di antaranya provokasi pada titik-titik wilayah percobaan kerusuhan, aktor-aktor anarkis di lapangan yang bukan warga setempat, isu yang dihembuskan adalah sentimen rasial dan agama, penyerangan terjadi secara bertahap dalam jarak waktu yang singkat, dan mayoritas wilayah yang disasar sebagiannya adalah wilayah yang menjadi titik kerusuhan pada Mei 1998,” ungkapnya. (*/Int)

Facebooktwitterlinkedininstagramflickrfoursquaremail