Advokatnews || Boyolali – Jawa Tengah – Melaksanakan operasi yustisi dalam rangka PPKM mikro Koramil 09/Sawit dipimpin Pelda AB Suprapto bersama Anggota Polsek Sawit awasi pelaksanaan protokol kesehatan di obyek wisataa Kolam Renang dan Resto Dewa Mas yang ada diwilayah Desa Kemasan Kecamatan Sawit Kabupaten Boyolali. Jumat (19/03)
Diberlakukannya akses keluar masuk di suatu wilayah pada masa PPKM Mikro merupakan upaya pemerintah dalam membatasi mobilitas masyarakat. Tujuannya, mengurangi potensi penularan virus Corona yang dapat terjadi.
“Memang saat ini obyek wisata yang ada di Desa Kemasan sering kami awasi,terutama berkaitan dengan kerumunan warga seiring mulai menggeliatnya sektor pariwisata di Jawa Tengah,khususnya di Desa Kemasan saat ini “.Ujar Pelda Agus Suprapto
Kegiatan penegakan protokol kesehatan kali ini dilakukan sekaligus melaksanakan patroli pengawasan dan penertiban PPKM Mikro di Desa Kemasan Kecamatan Sawit.
“Dengan dilaksanakannnya kegiatan PPKM berskala Mikro diharapkan dapat berhasil dalam menekan penularan dan kasus positif COVID-19 di wilayah kecamatan Sawit terutama tempat tempat pariwisata ”, ucap Pelda AB Suprapto.
Bagi warga yang kedapatan tidak mentaati protokol kesehatan (tidak memakai Masker) langsung diberikan teguran lisan dan sanksi fisik berupa Push Up dan sesudahnya diberikan pemahaman. (Red/Agus Kemplu)