
KARAWANG.ADVOKATNEWS.COM– Program Ketahanan Pangan Nabati dan Hewani yang sejatinya menjadi pilar vital kemandirian nasional dan kesejahteraan masyarakat, kini justru didera isu miring di tingkat desa. Aroma penyelewengan alokasi Dana Desa (DD) sebesar 20 persen terendus kuat terjadi di Desa Medankarya, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang. Anggaran negara yang bernilai ratusan juta rupiah tersebut diduga kuat ditutupi oleh oknum pemerintah desa demi kepentingan pribadi.Minggu 28/6/2026
Dugaan ini mencuat ke permukaan setelah Kepala Desa Medankarya, Nurhali, enggan memberikan transparansi terkait realisasi anggaran publik. Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat pos anggaran Keadaan Mendesak tahun 2022 dengan nilai fantastis mencapai Rp590.400.000. Publik kini mempertanyakan apakah dana ratusan juta tersebut disalurkan dalam bentuk pembelanjaan fisik atau uang tunai, serta berapa jumlah pasti Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerimanya.
Tidak hanya itu, kecurigaan kian meruncing pada alokasi Dana Desa 20% tahun 2022 untuk Program Ketahanan Pangan Nabati dan Hewani. Anggaran sebesar Rp85.392.700 yang dialokasikan untuk Peningkatan Produksi Peternakan (termasuk alat produksi, pengolahan, dan pembuatan kandang) dinilai tidak transparan.
Muncul pertanyaan mendasar berapa kelompok peternak yang dibentuk? Apa jenis budidayanya? Siapa saja nama pengelolanya, berapa ekor ternak yang dikelola, serta di dusun mana lokasi Budidaya ternak tersebut berada?
Guna mendapatkan keberimbangan berita, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi mendalam via seluler WhatsApp kepada Kepala Desa Medankarya, Nurhali. Namun, alih-alih Kades Nurhali memilih bungkam mirip khawatir Aibnya Terbongkar. Sikap menutup diri ini semakin memperkuat spekulasi publik bahwa ada kebobrokan pengelolaan keuangan yang sengaja disembunyikan.
Meskipun pemberitaan media online bukan laporan formal hukum, polemik ini harus menjadi atensi serius. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Aparat Penegak Hukum (APH) didesak segera turun ke lapangan guna melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan audit menyeluruh terhadap keluar-masuknya keuangan di Desa Medankarya demi menyelamatkan uang rakyat.
Seperti apakah reaksi komentar pihak Badan Pemeriksa Keuangan BPK dan seperti apakah Statement Pihak APH terbit Edisi yang akan datang.(U.TLY.red)