Advokatnews
Bekasi – Antrian loket tilang di Kejaksaan Negeri kabupaten Bekasi ramai, warga yang ingin mengurus surat-surat kendaraan yang di tahan akibat pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas.
Kasus umum yang di langgar oleh pengendara adalah melawan arus lalu lintas ,
” Saya kena tilang di seputaran pasar SGC ,saya tidak sengaja melawan arus soalnya gk tau kalau jalan pada di tutup atau di alihkan ,saya ambil jalan lurus aja eh malah lawan arus langsung di tilang” jelas MR yang berada di loket tilang Kejaksaan Negeri Kab.Bekasi. (Jum’at, 27/09)
Hal ini perlunya kesadaran dan pengetahuan lebih oleh masyarakat tentang kepatuhan dan kelengkapan sa’at berkendara demi keselamatan pengendara juga keselamatan orang lain.
(***Uze)