Advokatnews, Madina|Sumut– Guna mengantisipasi masuknya virus corona ke Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal menggelar rapat koordinasi dengan muspida di Aula Kantor Bupati Bukit Payaloting, Panyabungan Madina, Selasa (17/03/2020).
Hasil rapat koordinasi tersebut guna upaya mengantisipasi penyebaran virus corona, sebagai langkah pertama adalah membentuk satgas percepatan penanganan Virus Covid 19, yang diantaranya untuk itu beberapa lining sektor yang terkait dengan kesehatan, pendidikan, kepegawaian, kebencanaan sudah menyampaikan paparan saat rapat berlangsung, ”Suhut Gozali Pulungan usai Rakor kepada wartawan.
Menurutnya sambbung Gozali, Dinas Kesehatan akan melakukan penyekatan terhadap kemungkinan datangnya virus corona di perbatasan-perbatasan kabupaten, baik yang dari sumbar dan tapsel. Sehingga untuk masuk ke Madina mulai tanggal 19 Maret mendatang akan di lakukan pemeriksaan di perbatasan kabupaten.
Sementara Dinas Pendidikan sudah di perintahkan agar sementara siswa TK, SD dan SMP di madina di berlakukan belajar di rumah, dan proses ujian tetap berjalan, Untuk sementara pelajar diberlakukan belajar di rumah yang di mulai juga sejak tanggal 19 Maret – 1 April 2020, Istilahnya mereka bukan di liburkan tetapi belajar di rumah, ”jelas Gozali Pulungan.
Selain itu, untuk Kepegawaian sendiri mulai besok (18/03) untuk finger print sementara waktu di tiadakan karena pemaparan virus ini tertularnya dari wadah bukan dari udara, oleh karena itu di lakukan absen manual, kemudian apel gabungan tiap senin dan apel harian di masing-masing OPD juga di tiadakan, “Tambahnya.
oleh karena itu lanjutnya, untuk PNS maupun tenaga honorer yang akan melaksanakan perjalanan dinas harus yang betul betul terpaksa dan sangat strategis. “Bila sudah melaksanakan perjalanan dinas luar, kalau ternyata tempat tujuannya adalah provinsi kabupaten yang darurat virus corona yang bersangkutan akan kita isolasi selama 14 hari”. Tutupnya.
Tampak hadir dalam rapat tersebut Bupati Madina Drs Dahlan Hasan Nasution diwakili Sekda Gozali Pulungan, Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis, Kapolres AKBP Horas Tua Silalahi, Sik, M. Si, Ketua Pengadilan Agama Negeri, Dandim 0212/TS, Kakan Kemenag Madina, Zainal Arifin, para asisten, Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Madina. (St. Adh)