Antisipasi Cegah COVID-19, 21 Personel Satlantas Polres Aceh Selatan di Rapid Test

Spread the love

Advokatnews|Aceh Selatan-Jajaran Polres Aceh Selatan melakukan pemeriksaan rapid test massal terhadap personel Satuan Lalulintas (Satlantas) untuk menangkal dan mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Kegiatan pemeriksaan rapid test dimulai pukul 09.00 s/d 10.45 WIB yang melibatkan Paurkes Bagsumda Polres Aceh Selatan Aiptu Karsianto tersebut berlangsung di Ruang Satpas SIM Polres Aceh Selatan,

Kasatlantas Polres Aceh Selatan, AKP Handoko Suseno S.H,S.I.K, Sabtu (15/8/2020) mengatakan kegiatan pemeriksaan rapid test tersebut merupakan usaha mandiri pihaknya untuk mencegah seluruh personel satuan lalu lintas jajaran Polres setempat terpapar virus corona.

“Ini merupakan usaha mandiri kita untuk mengantisipasi dan mencegah personel Satlantas terpapar virus corona. Sebab personel polisi lalu lintas adalah pihak yang sering berinteraksi langsung dengan masyarakat pengguna jalan raya saat mengatur lalu lintas setiap harinya,” ujarnya.

Ia menyebutkan, sebanyak 21 personel Satlantas Polres Aceh Selatan termasuk dirinya sendiri telah selesai menjalani pemeriksaan rapid test dengan hasilnya seluruhnya non-reaktif.(Zulfandi)