Advokatnews.com
Pandeglang-Banten
Smarawutnya pemasangan kabel jaringan Wifi di daerah pandeglang seperti yang terjadi di kecamatan Sumur sering memakan korban khususnya pengendara roda dua,pasalnya kabel-kabel tersebut ada dibawah dan membentang ke jalan raya,Jasa (50) korban terjerat kabel WiFi saat melintas di jalan raya Kp Cinibung desa Kertajaya kecamatan Sumur jumat (18/08/23).
Kejadian ini bukan yang pertama kalinya terjadi, dalam 3 bulan ini sudah ada 4 korban warga yang terkena kabel saat melintas dijalan raya di Kecamatan,Minggu kemarin terjadi kepada Warga Cipining desa
Tunggal Jaya yang sempat dirawat di Puskesmas Sumur.
Disampaikan Jasa (50) korban terjerat kabel jaringan Wifi di Cinibung menyampaikan “Saya hendak pulang sekitar jam 22.00 WIB usai di Pasar Sumur,namun tiba-tiba saat sedang mengendarai motor kabel WiFi terkena leher dan akhirnya tergelincir,saat itu saya bersama keluarga perempuan dan anak kecil”. Ungkapnya
Saat ini Jasa(50) mengalami luka di bagian leher,lutut dan ibu kaki saat ditanya Jasa menyampaikan “Alhamdulillah saya sudah berobat,namun belum saya bayar karena tidak punya uang,ia juga mengaku sudah ada pihak perusahaan yang datang ke rumah dan hanya meminta nomor hp,katanya mau disampaikan dulu ke bosnya”.ucap Jasa
Sementara itu Adi Suhardi dari Forum Aktivis Sumur (FAS) Pandeglang menyampaikan “Kejadian ini sudah ke empat kalinya terjadi di Kecamatan Sumur akibat tersangkut kabel provider jaringan internet,tidak menutup kemungkinan jika ini dibiarkan maka akan memakan korban-korban berikutnya diduga perusahaan provider jaringan wifi yang masuk ke Kecamatan sumur memasang kabel asal tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) perusahaan.
“Kami dari Forum Aktivis Sumur meminta kepada pihak-pihak terkait dalam hal ini SATPOL PP dan keminfo Kabupaten Pandeglang agar segera turun tangan untuk menindaklanjuti perusahaan-perusahaan provider jaringan Wifi yang masuk di Kecamatan Sumur karena ini sudah banyak memakan korban dan sangat membahayakan masyarakat Sumur”. Tutupnya.
(Sambojah)