Aliansi Umat Islam Babel Demo Tuntut Angel’s Wing Tutup

Spread the love

Pangkalan Baru, advokatnews.com –Ratusan umat Islam yang Islam yang menamakan dirinya Aliansi Umat Islam Bangka Belitung, gelar demonstrasi menuntut Bar & Resto Angel’s Wing ditutup, Jumat (22/9/2023).

Aliansi Umat Islam Babel menganggap kehadiran Angel’s Wing melanggar norma agama, norma adat dan peraturan yang berlaku dengan melanggar jam izin operasional.

Muktabari selaku koordinator aksi demo dihadapan wartawan media ini mengatakan, “Sebelum kami melakukan Aksi hari ini, kami sudah menyampaikan aspirasi ini kepada PJ Gubernur provinsi Bangka Belitung dan saat itu PJ Gubernur Babel mengatakan jika pihak Angel’s Wing ditemukan ada pelanggaran akan kita beri sanksi, ujar Muktabari menirukan ucapan PJ Gubernur Babel.

Akhirnya pihak Aliansi berusaha untuk menemukan bukti pelanggan AW dan bukti-bukti itu sudah disampaikan pihak Aliansi ke PJ Gubernur, namun ternyata PJ Gubernur tidak bisa diharapkan akhirnya kami sebagai masyarakat merasa kecewa dan hilang kepercayaan terhadap PJ Gubernur Babel”ujarnya.

Oleh sebab itu kami meminta kepada Bupati Bangka Tengah selaku pemilik wilayah untuk bersikap tegas mencabut izin atau menutup AW secara permanen karena beberapa pelanggaran yang telah dilakukan.

Adapun beberapa pelanggaran yang dilakukan pihak AW adalah:
– AW menjual minuman alkohol s/d 5% yang mana berdasarkan Perda Kabupaten Bangka Tengah No 18 tahun 2007 tentang Tata Niaga dan konsumsi minuman beralkohol berkadar s.d 5% hanya boleh beredar di hotel bintang 3 hingga bintang 5 Sementara AW bukanlah Hotel.

– AW menjual mihol bermerek JAGERMEISTER yang mengandung alkohol 35%.

– Kami juga menemukan flyer publikasi salah satu kegiatan AW yang menampilkan foto wanita Sexy Beach dan juga lomba Barbie Challenge dengan logo AW yang mana hadiahnya uang cash dan minuman red royale dan black royale dengan kandungan alkohol 30% s/d 45% sebut Muktabari.

Karenanya, kami menuntut agar AW dan seluruh tempat hiburan malam di Babel ini agar ditutup selama-lamanya agar negeri ini menjadi negeri yang bebas maksiat, negeri yang berkah dunia dan akhirat, imbuhnya.

Sementara, Ustadz Fakhrurrozi dalam orasinya mengatakan,” kehadiran AW yang secara terang-terangan menjual miras dikhawatirkan akan merusak moral generasi muda dan masyarakat Bangka Belitung, khususnya masyarakat Bangka Tengah, Pangkalpinang dan sekitarnya”, ungkap Fakhrurrozi.

Kehadiran kami disini untuk membantu meringankan tugas dari Aparat Penegak Hukum. Karena mana mungkin Kamtibmas bisa terwujud jika miras dijual bebas, justru miras ini memicu terjadinya kejahatan. Jadi kami hadir membantu tugas APH untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif ditengah-tengah masyarakat, ujarnya.

Orasi dilanjutkan oleh sejumlah ustadz dan ulama lainnya, diantaranya ustadz HM Rasyid Ridho, ustadz Sopyan, ustadz Rudianto LC MA, ustadz Zainuddin, Guru Huzaifah dan lainnya.

Setelah beberapa lama berorasi pihak pemerintah daerah kabupaten Bangka Tengah yang diwakili oleh Fiktor selaku Asisten 1 pemerintah kabupaten Bangka Tengah mendatangi Aliansi Umat Islam Babel.

Fiktor yang ditugaskan oleh Bupati Bangka Tengah untuk mewakilinya guna menemui pihak Aliansi Umat Islam Babel dikarenakan pak Bupati tidak bisa hadir dikarenakan ada agenda lain.

Akhirnya, diadakan pertemuan didalam gedung bar & resto Angel’s Wing antara pihak perwakilan Aliansi Umat Islam Babel bersama management AW, perwakilan Pemda Bangka Tengah.

Dalam pertemuan tersebut pihak management AW bersedia menghentikan
operasional Angel’s Wing untuk sementara waktu, sambil menunggu pihak management AW bertemu dengan Bupati Bangka Tengah dan pihak-pihak terkait lainnya, walaupun sebenarnya tuntutan pihak Aliansi Umat Islam Babel menghendaki AW ditutup untuk selama-lamanya @ Zen Adebi.