Advokatnews, Lebak | Banten – Kebohongan yang terorganisir mengalahkan Kebenaran yang tidak terorganisir. Mungkin terdengar sederhana, namun apabila terjadi dengan masif akan berdampak buruk, karena akan menjadikan salah dalam mengambil kesimpulan, apalagi yang berhubungan dengan kebijakan.
Buya Karis beserta masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cerdas ( AMC ) hadir untuk menyuarakan suara-suara hati dari masyarakat yang ingin tersentuh pembangunan dari pemerintah, apalagi dari pemerintah pusat sebagai stimulus bagi masyarakat yang termarginalkan dan kurang diperhatikan.
Pihaknya mengapresiasi pemerintah pusat yang telah menyentuh daerah pelosok, sebagai lokasi pembangunan Proyek Strategis Nasional, berupa Pembangunan Bendungan Pasirkopo di Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
“Pembangunan ini akan menjadi penyokong parawisata budaya suku baduy yang telah menjadi Ikon Provinsi Banten,” ujar Apih Hanapi.
Namun diujung eksekusi pembangunan, ada muncul beberapa orang yang entah itu memang masyarakat terdampak atau bukan telah menjadikan proyek pembangunan bendungan menjadi terhambat.
“Orang-orang yang menolak tersebut jauh sebelumnya sangat mendukung pembangunan bendungan pasirkopo. Hal yang menjadi pertanyaan besar, darimana munculnya dan ada apa gerangan ?” Ujar Apih Hanapi
Harapan Kami, Aliansi Masyarakat Cerdas ingin dari Kementerian PUPR untuk terjun langsung investigasi kebenaran dukungan masyarakat terhadap pembangunan, untuk lebih meyakinkan Hasil kajian BBWSC3 perihal kajian sosial ke masyarakat terdampak.
Selain itu, pihaknya mengajak DPRD Lebak, DPRD Banten, dan Gubernur Banten untuk ikut mendengar langsung masyarakat yang terdata sebagai masyarakat terdampak dengan tanpa setingan.
“Untuk itu kami berdoa Agar dibukakan seterang-terangnya soal pembangunan bendungan Pasirkopo Leuwidamar,” tutup Buya Karis dan Apih Hanapi. (Eki/Sumardi).