Alhamdulillah! Pembangunan Masjid Jami Al Azhar Bekasi Sudah Dimulai

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmail

Advokatnews | Bekasi – Rencana pembangunan Masjid Jami Al Azhar yang berlokasi di Kp. Utan Salak, Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, akhirnya dapat terealisasi.

Pembangunan mulai dilakukan ditandai dengan peletakan batu pertama yang berlangsung pada Selasa (12/7/2022).

Acara pembukaan atau peletakan batu pertama itu dihadiri sejumlah tokoh dan pemuka agama kabupaten Bekasi, aparatur pemerintahan serta segenap lapisan masyarakat setempat.

Adapun yang menghadiri yakni Dr. Syeikh Rohimuddin Al Bantani, KH. Muhiddin Kamal. SQ, KH. Nur’ali Bisri Jahari, KH. Mahmudin Al Hafidz, Kiyai Nanang Kosim, BN. Kholik Qudrotullah, SE. MM selaku Ketua DRPD, Sekcam Cibitung Dodi Supriadi, Kepala Desa Kertamukti Crisna Soewandito, Tokoh Bekasi H. Ikhsan Said, H. Damin Sada (Ketua Jajaka), H. Sukarma, H. Sukardi dan Ketua Panitia Pembangunan Masjid yaitu Abdurahman.

Dalam sambutannya, Kang Oman Abdurahman yang merupakan cicit KH. Jahari Mintar meminta do’a restu dan mohon dukungan dari seluruh jama’ah untuk berjuang bersama mensukseskan Pembangunan Masjid Jami’ Al Azhar dalam tempo yang tidak terlalu lama ” bi idznillah 1 tahun kelar”.

“Harapan dari DKM Masjid Jami Al Azhar, bahwa sumbangan dari para dermawan di Indonesia dan terkhusus untuk Masyarakat Muslim di Bekasi berkenan untuk menyalurkan sebagian rejekinya untuk mewujudkan niat mulia ini, sebagai tabungan dan bekal di akhirat nanti,” ungkapnya.

Sekilas sejarah singkat mesjid Jami Al Azhar, didirikan sekitar tahun 1968 yang dipelopori oleh putra dari ulama Besar Bekasi KH. Jahari Mintar ulama yang merupakan Dzuriyat Kesultanan Banten yakni KH. Syamsudin Jahari atas permintaan dari tokoh masyarakat kampung Utan Salak H. Masdar dan H. Rimun.

Selanjutnya di tahun 1992 pembangunan Masjid Jilid – 2 atas restu KH. Syamsudin Jahari, menunjuk keponakan beliau ulama muda saat itu KH. Nurali bisri Jahari menyelesaikan pembangunan dalam waktu 1 tahun.

Kemudian pada awal tahun 2022, atas arahan dari Ketua DKM Kiyai Nanang Kosim, yang merupakan penerus dari Dzuriyat KH. Syamsudin Jahari, mengingat kubah bagian atas yang sudah mulai lapuk dan beberapa bagian tembok sudah mulai pecah.

DKM bermusyawarah dan bermufakat dengan tokoh tokoh masyarakat, tokoh pemuda Utan Salak serta dukungan dari H. Ihsan Said (Muakif Masjid) menunjuk Kang Oman Abdurahman (Cicit KH. Jahari Mintar) untuk melanjutkan perluasan Masjid yg saat ini luasnya 16 x 16. menjadi 20×20 m dengan RAB senilai Rp2,1 milyar. (*Je/Rilis)

Facebooktwitterlinkedininstagramflickrfoursquaremail