Aktivis TURKI Demo KPU Tuntut Ketransparanan Penggunaan Dan Sisa Anggaran PILKADA 2020

Spread the love

Advokatnews, Pandeglang | Banten – Sejumlah pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas Aktivis Tandu Reformasi Keadilan Indonesia (TURKI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang dan Kantor DPRD Kabupaten Pandeglang pada Hari Senin (21/6/2021).

Menurut Tb.Aaujani selaku Ketua TURKI saat diwawancarai oleh Awak Media mengungkapkan, bahwa Pihaknya hanya menjalankan tugas kontrol sosial sebagai bentuk kepedulian kepada anggaran yang bersumber dari rakyat yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk biaya Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) pada Tahun 2020 kemarin karena diduga kurang transparan.

“Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD itu kan berasal dari rakyat yang diserahkan oleh Pemerintah Daerah untuk menyukseskan PILKADA. Tapi jangan sampai laporan penggunaan ataupun sisa anggarannya tidak di transparankan, rakyat harus tau, karena anggaran itu berasal dari keringat rakyat yang diserahkan kepada Pemerintah melalui pajak, retribusi, PNPB, ataupun yang lainnya.” Tegas Aktivis Muda ini

Kemudian menurut Indra Lesmana selaku Korlap Aksi unjuk rasa ini dalam orasinya memohon kepada  Pihak berwenang agar Badan Keuangan Daerah atau Pihak berwenang melakukan audit atau audit ulang terhadap SPJ yang dibuat oleh KPU, karena anggaran yang dikelola secara tertutup dan tidak transparan sangat rawan di korupsi dan disisipi rincian kegiatan belanja fiktif serta mark-up.

“Kami meminta kepada Pihak Badan Pengelola Keuangan Daerah untuk mengaudit SPJ KPU, Kami juga memohon kepada Aparat Penegak Hukum agar segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap Oknum Sekretariat KPU yang diduga tidak transparan dalam mengelola anggaran atau sisa yang bersumber dari NPHD Kabupaten Pandeglang untuk PILKADA 2020.” Tuturnya.

Selain itu menurut Enji Dalam orasinya menambahkan, bahwa DPRD Kabupaten Pandeglang harus bertanggungjawab untuk menjalankan tugas kontrolnya karena penyerahan NPHD tersebut juga merupakan hasil persetujuan DPRD.

“DPRD Kabupaten Pandeglang harus menjalankan tugas kontrolnya selaku yang menyetujui anggaran NPHD tersebut, dan jangan sampai melakukan konspirasi dengan KPU Kabupaten Pandeglang.” Pungkasnya ( Sambojah )