Aktivis Akan Aksi “Berkemah” di Depan Kantor DPP PDIP Jika Megawati Tidak Tepati Janji Pecat Imam Wahyudi Tersangka KDRT

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmail

Jakarta, Advokatnews.com — Aktivis mengapresiasi langkah Aparat Penegak Hukum yang telah menetapkan status tersangka kepada Imam Wahyudi, Anggota DPRD Bangka Belitung, terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Mereka menegaskan bahwa siapapun, termasuk anak Raja, harus diproses dan dipecat jika terlibat KDRT.

Koalisi Rakyat dan Aktivis Lawan Pelaku KDRT (KDRT) melakukan aksi damai di depan Kantor DPP PDIP pada Senin, 30 September 2024. Mereka mendesak Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDIP, untuk menepati janjinya bahwa “tidak ada ruang bagi pelaku KDRT di PDIP.” Pernyataan Djarot Saiful Hidayat, Ketua DPP PDIP, juga menegaskan bahwa kader PDIP yang melakukan KDRT dan pelecehan seksual akan dipecat.

Sutisna, Koordinator Aksi KORLAP, menyatakan, “Imam Wahyudi tidak pantas menjadi wakil rakyat. Ibu Megawati harus segera bertindak tegas dan memecatnya untuk menghormati aspirasi wong cilik. Tidak ada toleransi untuk pelaku KDRT.”

Joko Priyoski, Koordinator Nasional KAUKUS EKSPONEN AKTIVIS 98 (KEA ’98), menambahkan bahwa kini saatnya Megawati menunjukkan keberpihakannya kepada wong cilik dengan menepati janjinya. “Kami memberikan waktu 3×24 jam kepada Ibu Megawati untuk merespons aspirasi kami dengan memecat Imam Wahyudi,” tegasnya.

Aksi ini merupakan gerakan moral yang memperjuangkan hak-hak keadilan dan melawan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan. Para aktivis menegaskan bahwa mereka tidak ingin campur tangan dalam urusan politik internal PDIP mereka hanya memperjuangkan keadilan.

Jika aspirasi mereka tidak didengar, mereka mengancam akan melakukan “Aksi Berkemah” di depan Kantor DPP PDIP hingga tuntutan mereka dipenuhi. Ridwan Agung, seorang aktivis, menambahkan, “Kami akan kembali menggeruduk kantor DPP PDIP hingga Imam Wahyudi dipecat. Jika ia bisa melakukan kekerasan terhadap istrinya, bagaimana ia bisa melayani rakyat dengan baik?”

Dengan semangat memperjuangkan hak-hak masyarakat, aktivis berharap agar tindakan tegas diambil terhadap Imam Wahyudi secepatnya.

Mereka menekankan bahwa tindakan kekerasan dalam rumah tangga adalah isu serius yang harus ditanggapi dengan tegas. KDRT tidak hanya merugikan korban secara fisik dan emosional, tetapi juga merusak tatanan masyarakat dan kepercayaan publik terhadap wakil rakyat.

Sutisna menambahkan, “Kami ingin menunjukkan bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam. Tindakan ini adalah bagian dari upaya untuk mengedukasi masyarakat bahwa tidak ada toleransi terhadap kekerasan, apapun bentuknya.”

Joko juga mengingatkan bahwa pelaku KDRT seharusnya tidak dibiarkan bertahan dalam posisi publik. “Wakil rakyat harus menjadi teladan. Jika mereka sendiri terlibat dalam kekerasan, bagaimana mereka bisa mewakili dan melindungi kepentingan masyarakat?”

Dengan waktu yang ditentukan, para aktivis berharap PDIP akan mendengar suara rakyat. “Kami akan terus berjuang sampai keadilan ditegakkan. Kami akan berkumpul dan menginap di depan DPP PDIP jika tidak ada langkah nyata dalam waktu yang ditentukan,” tegas Ridwan.

Aksi ini diharapkan bukan hanya untuk memecat Imam Wahyudi, tetapi juga sebagai pengingat bagi semua pihak bahwa KDRT tidak boleh ditoleransi dan harus ada konsekuensi bagi pelakunya. Para aktivis menyerukan solidaritas dari masyarakat untuk mendukung gerakan ini, agar suara mereka lebih kuat dan jelas dalam memperjuangkan keadilan bagi korban KDRT.

Mereka bertekad untuk terus mengawasi perkembangan situasi ini dan memastikan bahwa suara masyarakat tetap didengar, terutama dalam hal keadilan bagi perempuan dan perlindungan dari kekerasan@ red.

Facebooktwitterlinkedininstagramflickrfoursquaremail