Advokatnews|Aceh Selatan-Aktivis Aceh Selatan Meminta Pemda segera menyurati PT. Pertamina untuk penambahan Gas Elpiji 3 kg yang diutamakan untuk masyarakat kurang mampu (miskin) mengingat dalam masa pandemi Covid-19 ini yang lagi meningkatnya mesti kita batasi masyarakat kita yang antri disaat pengambilan gas Elpiji dipangkalan agen yang resmi.
Hal ini yang disampaikan Tomingse salah satu tokoh muda di Tapaktuan, Selasa (04/08/2020) mengatakan jangan sampai terjadi penumpukan masayarakat disaat pengambilan gas 3 kg, apalagi Aceh Selatan yang kita ketahui sekarang lagi melonjaknya Kasus Covid-19
“Kita meminta kepada Pemda Aceh Selatan untuk segera menyurati PT. Pertamina untuk penambahan Gas Elpiji 3 kg kepada Agen resmi yang ada di Aceh Selatan”, ujar Tomingse
Sambungnya, “disaat terjadi penumpukan masyarakat di pangkalan Agen gas Elpiji 3 kg, yang kita takutkan bukannya memutuskan mata rantai penularan Covid-19 akan tetapi terjadi penularan ditempat keramaian tanpa ada penerapan Protokol kesehatan”, ungkapnya.
Demi kenyamanan masyarakat Aceh Selatan yang kurang mampu (miskin).
“Dan apabila pihak PT.Pertamina tidak mengindahkan permintaan Pemda Aceh Selatan maka pihak Aktivis Aceh Selatan akan menyurati Menteri ESDM dan Presiden Republik Indonesia, H. Ir Joko Widodo untuk menindaklanjuti hal ini, sehingga bisa menekan penularan dalam memutuskan mata rantai virus Covid-19 di Aceh Selatan”, tutur Tomingse.
Lebih lanjut, Tomingse menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Aceh Selatan hendaklah mengunakan masker saat memasuki keramaian patuhilah penerapan protokol kesehatan, “Bagi warga Kabupaten luar yang hendak berkunjung ke Kabupaten Aceh Selatan patuhilah aturan protokol kesehatan Kabupaten Aceh Selatan yang berlaku, tutupnya