Aksi Buruh Menolak UU Omnibus LAW di Kota Bekasi Mengalami Kemacetan Total Selama 4 Jam

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmail

Advokatnews-Bekasi Kota, 08/10/2020.
Aksi buruh bersatu dengan para Mahasiswa di Bekasi Kota, dalam penolakan nya UU Omnibus LAW, mengundang kemacetan di jalan protokol A. Yani, akibat aksi unras (unjuk rasa) yang terjadi pada hari ini, kemacetan lalu lintas baik dari arah barat selatan dan utara tersedat selama kurang lebih 3-4 jam.

Puluhan buruh yang tergabung dalam aksi “Buruh Melawan” beserta para Mahasiswa yang tergabung, menolak tegas akan UU Omnibus LAW yang telah di sah kan.

Penolakan tegas atas UU Omnibus LAW pun terlihat di berbagai pelosok daerah, mulai dari Pulau Jawa serta Sumatera, bahkan beberapa bentrokan pun sempat terjadi di beberapa daerah, termasuk Jakarta.

Pantauan langsung di sekitar Bekasi Kota jalan A. Yani, jurnalis Advokatnews sempat mewawancarai salah satu peserta unras (unjuk rasa), “Aksi Buruh Melawan pada hari ini (kamis 08/10/2020), bergerak menuju kantor Pemerintah Kota Bekasi, selanjut nya akan bergerak lagi ke kantor DPRD Kota Bekasi” ucap salah satu peserta unras, yang tidak ingin di sebutkan nama nya.

Ketika Jurnalis Advokatnews menanyakan tentang rencana untuk melakukan long march ke Jakarta, peserta unras mengatakan “kita masih menunggu intruksi dari atas, apakah kita akan bergabung dengan para buruh di Jakarta atau tidak, kami masih menunggu” ucap nya.

Hingga pukul 16.00 keadaan lalu lintas di jalan protokol A. Yani Kota Bekasi sudah mulai lancar, dan dapat kembali untuk di lalui. (SH)

Facebooktwitterlinkedininstagramflickrfoursquaremail