Akibat Sambaran Api, Warung Pengecer Minyak Di Malintang Jae Sumatera Utara Ludes Terbakar

Spread the love
Advokatnews, Bukit Malintang Mandailing Natal Sumut – Sebuah warung pengecer minyak atau yang biasa dikenal masyarakat dengan sebutan sebagai Pom Pertamini, malam tadi Minggu (29/12) ludes terbakar. Berdasarkan informasi yang digali dari warga, api menyambar dari tumpukan sampah yang sengaja dibakar tidak jauh dari lokasi tersebut.
Akibat kebakaran, Udin Pulungan sang pemilik unit usaha pengecer minyak yang berukuran 2 x 3 yang beralamat di Desa Melintang Jae Kecamatan Bukit Malintang Kabupaten Mandailing Natal Prov Sumatera Utara tersebut mengalami luka bakar ditangan dan dalam perawatan di Puskesmas terdekat.
Mukhtar, saksi mata mengatakan bahwa tiba – tiba saja api menyambar warung pengecer minyak untuk kenderaan bermotor tersebut dan menyebabkan kobaran api dan membakar ludes keseluruhan”, ada tumpukan sampah yang terbakar sekitar jarak 1,5 meter, tiba-tiba saja menyambar warung tersebut”,ujarnya.
Saksi mata lainnya, Samsu mengatakan dirinya bersama masyarakat berusaha memadamkan api yang membakar warung pengecer minyak tersebut namun kobaran api terlalu besar untuk dipadamkan”, warga beramai-ramai berusaha memadamkan api, namun warung yang berisi minyak eceran tersebut terbakar demikian besarnya sehingga warga kesulitan memadamkannya”, ujarnya.
Berdasarkan informasi yang gali media ini, setidaknya akibat peristiwa terbakarnya warung pengecer minyak (Pom Pertamini) tersebut, Udin Pulungan mengalami kerugian yang ditaksir mencapai 25 juta rupiah.(Anwar Nasution/ST)