Advokatnew – Kota Bekasi 23/11/2020 Pada Jum’at 20/11/2020 melalui hubungan WA pribadi Nicodimus Gonjang dari fraksi PDIP DPRD Kota Bekasi menjelaskan, selain tugas melayani dan menampung aspirasi masyarakat, tugas DPRD Kota Bekasi juga mengawasi eksekutif serta membuat bajeting atau anggaran, yaitu APBD yakni Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Bekasi
Selain daripada itu anggota DPRD Kota Bekasi, Nicodimus Gonjang dari Fraksi PDIP selaku Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi juga menjelaskan beberapa point tentang 17 Raperda yang akan di selesaikan tahun 2020, di masa Pandemi COVID-19.
Dari 17 poin Raperda, baru 3 Raperda yang baru di paripurnakan, ke 14 Raperda yg belum di selesaikan atau di paripurnakan, adalah ;
6 Raperda menunggu hasil dari biro hukum dan HAM Pemerintah Provinsi Jawa Barat, 2 Raperda telah memasuki proses pembahasan akhir, 1 Raperda dalam tahap konsultasi ke kejaksaan terkait masalah sanksi, 3 Raperda dalam proses tahab pembahasan dan 1 Reperda yang masih terbengkalai oleh turunan dari undang-undang no 11 yang belum di terbitkan kata Nicodimus Gonjang melalui via wa pribadi nya pada Jumat 20 Nopember 2020.
Akibat Pandemi COVID-19, ke 14 perda tahun 2020, yang seharus nya dapat terselesaikan, namun tidak dapat di selesaikan semua nya, hanya 3 point yang telah di paripurnakan, akhir dari komunikasi via WA pribadi, Nicodimus Gonjang berharap semoga Pandemi COVID-19 ini cepat berakhir. (DARSONO AL IJTIHAD)