Advokatnews, Padangsidimpuan | Sumut – Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini, S. I. K, M. H akhirnya angkat bicara, terkait pemberitaan atas tudingan Neta S Pane (IPW) yang mencuat di beberapa Media Online/ Cetak. Tudingan yang dilontarkan Neta menyatakan bahwa ada Oknum Polisi yang kerap meminta proyek ke Dinas Pemko Padangsidimpuan di Wilayah Hukum Polresta yang dipimpinnya.
Sabtu (26/9) saat dikonfirmasi oleh awak media mengenai tudingan tersebut, Juliani mengaku akan menindaklanjut hal tersebut jika memang benar terbukti, kita juga telah melakukan penyelidikan secara Internal.
“Jika tudingan tersebut benar dan atau dituduhkan keanggota saya, meminta proyek/ fee silahkan dibuktikan dan saya siap untuk memberikan klarifikasi dan pastinya akan saya proses hukum,” ujar Juliani.
Juliani mantan Kasatlantas Polrestabes Medan, juga menyampaikan dengan situasi pandemi Covid-19, untuk saat ini dirinya lebih fokus agar dapat memutus mata rantai virus corona di kota Padangsidimpuan, mengingat warga yang terkonfirmasi terus bertambah.
Beliau juga menyinggung terkait istri Kadis yang meninggal akibat Covid-19, untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasi kepada satgas penanganan Covid-19 Kota Padangsidimpuan.
Saya berharap hal ini tidak menjadi berita yang memblunder, yang dimanfaatkan oleh pihak tertentu sehingga bisa membuat kegaduhan dimasyarakat. (Bw)