Adanya Lokasi Penebang pohon, Mantan Karang Taruna Mempertanyakan Janji Kepala Desa Kutalanggeng Yang Belum Di Realisasi

Spread the love

Advokatnews.Com.Karawang Selatan – adanya tempat Penebangan pohon yang berlokasi di samping kanan lapang bola kampung Palasari RT /RW 06/03 desa kutalanggeng yang dilakukan oleh kepala desa sampai saat ini menuai kritik keras dari Mantan Karang Taruna setempat.

Jumat 23/08/2024,Pasalnya Pada masa jabatan ketua karang taruna masih aktif,kepala desa berjanji kepada kepengurusan karang taruna bahwa hasil penebangan pohon atau kayu akan di gunakan untuk pembangunan sarana olah raga yang mampaatnya untuk warga masyarakat seperti di bangun nya lapangan VOLY,MCK, kaos tim,sampai saat ini janji kepala desa belum di realisasi.

Adanya perjanjian awal mantan karang taruna merasa di hianati oleh kepala desa,hal ini menjadi treding topik di lingkungan dan menuai kritik keras dari kepengurusan karang taruna.

Dalam hal ini kepala desa beranggapan anjing menggonggong kapilah berlalu,mungkin begitu tanggapan kepala desa,Ktua karang taruna merasa malu sehingga dirinya membuat surat pengajuan pengunduran diri tanggal 24 April 2024 di bekukan pada hari Rabu tanggal 20 Agustus 2024 sebagai ktua organisasi kepemudaan. Karang taruna.

Hasil konfirmasi awak media Advokatnews, “Waktu itu Saya masih aktif sebagai ketua organisasi karang taruna setempat, adanya kegiatan Penebangan pohon Atau kayu di pasilitas umum samping lapangan bola yang di eksekusi oleh kepala desa awalnya ada perjanjian dengan kepengurusan karang taruna akan di bangun lapangan voly,Mck,bahkan kaos tim, berjalannya waktu sampai saat ini tidak satupun perjanjian itu di tepati”

Tambahnya ” saya tidak tinggal diam karena itu mutlak harus di pertanyakan, tindak lanjut saya konfirmasi langsung adanya perjanjian Tersebut hal itu di tepis langsung oleh kepala desa,saya rasa duit hasil penebang kayu habis oleh kepala desa ,” Ungkap Mantan Karang Taruna (red-Cell)