Ada Apa Hukum Diwilayah Polres Kota Bitung Hingga Gudang Yang Diduga Ilegal Masih Beraktivitas

Spread the love

Berita Advokatnews || Bitung Sulawesi Utara- Gudang penampungan BBM jenis Solar yang diduga kuat Ilegal rutin beraktivitas setiap hari didepan perumahan Bumi Beringin kelurahan Manembo-nembo tenga kecamatan Matuari kota Bitung, Sabtu (14/09/2024).

Sebelumnya Beberapa Oknum yang bekerjasama digudang tersebut mengatakan bahwa kegiatan ditempat itu memiliki Legalitas Rismi, nyatanya minyak yang ditampung digudang tersebut berasal dari kegiatan Ilegal di SPBU yang memiliki BBM jenis Solar.

Yang menjadi pertanyaan terkait gudang penampungan BBM yang memiliki Izin Resmi sesuai, sedangkan kegiatan tersebut diduga kuat Ilegal karena BBM yang ditampung digudang tersebut hasil dari Mafia Penyedot BBM di SPBU, lalu dimana titik Resminya hingga Oknum mengatakan Resmi dari Kementerian Migas.

Hal itu sering dilakukan oleh Mafia Penyedot dan Penguras BBM di Beberapa SPBU yang memiliki Solar dikota Bitung, diduga Oknum tersebut sengaja mengelabui Pers agar disetiap melakukan kegiatan Ilegal ditempat itu diketahui Resmi.

Sementara itu Mobil muatan Solar yang diduga kuat Ilegal sering terpantau oleh Beberapa Awak Media (Pers) sewaktu beroperasi Masuk Keluar Gudang yang sedang antar jemput BBM Jenis Solar, dengan terpantaunya kegiatan Ilegal itu dimana letak Izin Resminya yang dikatakan oleh Oknum hingga Resmi.

Lokasi Gudang yang diduga Menampung BBM Ilegal didepan Perumahan Bumi Beringin belakang Pangkalan Ojek jarak kedalam hampir sekitar seratus meter, namun sampai saat ini kegiatan tersebut masih terus beroperasi ditempat itu.

Diduga mobil Traga Putih muatan Solar adalah Armada digudang penampungan BBM yang diduga kuat Ilegal, Armada tersebut sudah dikhususkan untuk Mengantar-jemput BBM jenis Solar yang diduga berasal dari Mobil-mobil Penyedot BBM di SPBU.

Hal itu sudah lama beroperasi diwilayah kelurahan Manembo-nembo kecamatan Matuari kota Bitung Sulawesi Utara, namun sampai saat ini Hukum diwilayah Polres kota Bitung diduga kuat tutup mata.

Maka dari itu diminta Mabes Polri harus turun tangan untuk membersihkan kegiatan Ilegal dan Oknum-oknum yang Membeck’ap disulawesi utara termasuk diwilayah kota Bitung.   (Tomy, T)