“Ada Apa Dengan Monev PMD Kecamatan Tirtajaya”Dana Desa Serikamulyan Tahap 1 Fisik Belum Dikerjakan Namun DD Tahap 2 Bisa Cair

Spread the love

Advokatnews | Karawang –
Setelah gencarnya muncul pemberitaan
Dari berbagai media dalam dugaan Dana Desa (DD) tahap 1 sampai nyebrang pencairan tahap dua namun bangunan fisik (DD) Tahap 1 tidak kunjung dikerjakan maka dengan serentak Gebyar berita dugaan ( DD) desa serikamulyan kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang viral di medsos sehinga jadi sorotan publik bahkan pihak pemkab langsung turun gunung.

Belum lama ini Oktober 2021 Oleh pihak Pemdes baru dilaksanakannya pembangunan fisik Dana Desa serikamulyan  tahap 1, namun janggalnya Kenapa DD tahap 1 untuk bangunan fisik belum dikerjakan akan tetapi Dana Desa (DD) termint ke 2 bisa Realisasi Cair.?.Ajaib.

Dijelaskannya oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Tirtajaya, Antoni via seluller menurutnya pihak kecamatan sifatnya pembinaan, Pengawasan dan monitoring hasilnya dilaporkan kepada pihak DPMD Kabupaten yang pada akhirnya pihak Pemkab turun langsung kelapangan monev  Dana Desa tahap 1 dan tahap 2, 14/10/2021.

Masih kata Antoni walaupun dana desa tahap 1 bangunan fisiknya belum dibangunkan sehubungan dimasa pandemik apabila penyaluran dana BLT nya sudah disalurkan maka dana desa (DD) termin ke 2 bisa realisasi cair namun antara boleh atau tidaknya kalau dana desa (DD) tahap 1 dikerjakanya atau dibangunkan fisiknya di Akhir tahun.?. Nocomen tutupnya.

Disorot didesa srikamulyan saat ini Oktober 2021 pekerjaan pembangunan fisik (DD) tahap 1, bagaimanakah lampiran bunyi LPJ ?..Apakah dibuatkan secara tertulis dibulan ini sesuai nota pembelanjaan oktober .?.ataukah dibuatkan tertulis LPJ sesuai struk penarikan uang dibulan mundur kebelakang.?.Terbit edisi yang akan datang. (UR TLY)