Dugaan Korupsi di Tubuh BUMN PJT II Belum Tersikapi, Uang Negara Rp.18 Milliar Masih Menunggu Kejelasan

Spread the love

Purwakarta, Advokatnews-  Program tahunan yang biasa dilakukan oleh unit kerja di BUMN PJT II pastinya terus bergulir, pastinya juga setiap program yang sudah menjadi bagian kegiatan memerlukan anggaran yang mana anggaran yang dibutuhkan sebagaimana yang tertuang dalam rapat dan pasti tercatat dalam setiap pelaporan di akhir kegiatan tersebut di laksanakan.

Berbagai macam kegiatan yang tercatat, seperti Normalisasi sungai, penanaman pohon sebagai pencegah erosi dibantaran, hingga Babadan Rumput yang pastinya selalu ada.

Salah satu program yang menjadi perhatian awak media advokatnews.com, yakni BABADAN RUMPUT. Program kegiatan yang sudah terealisasi ditahun 2018 silam menuai permasalahan.

Dimulai dari sistem informasi bagi  kontraktor yang mana bergelut dan memang memiliki spesifikasi yang cukup terkait pekerjaan tersebut tidak ada,  hal ini mengundang kecurigaan. Lalu siapa yang mengerjakan proyek besar bernilai 18 miliar tersebut?

Dr.Sultan Junaidi. MH, Selaku Direktur Utama LBH SAMUDERA PASAI, Angkat Bicara,    ” Permasalahan Dugaan Korupsi, ketika memang ada pihak yang memberikan laporan, apalagi laporan tersebut tertulis, sudah seharusnya Institusi penegak hukum yang menerima laporan tersebut segera bertindak dan ketika laporan tersebut tidak kuat bukti langkah yang benar terkait administrasi kelembagaan, pihak Penerima Laporan harus segera memberikan informasi balik secara tertulis dan hal ini harus dilakukan  agar jangan ada persepektif miring bagi institusi penegak hukum di kemudian hari” jelasnya kepada awak media, (03/06/2020).

Lanjutnya, bila benar ada pelaporan informasi tentang Korupsi tidak dapat ditindak lanjuti oleh institusi penegak hukum didaerah apalagi ada berkas kegiatan yang diduga menyimpang sebagai pelengkap laporan, baiknya kasus tersebut bawa ketingkat yang lebih tinggi, Seperti Kejaksaan Agung atau KPK, pastinya Beliau-beliau disana sangat merespon, saya yakin itu. Menurutnya lagi,bila perlu nanti saya bantu menghadap Kepada Penegak hukum, Baik Kejaksaan Agung maupun KPK.  Mudahan temuan dari hasil keringat kawan-kawan di lapangan  dapat di apresiasi oleh Negara, imbuhnya.

Banyak nya permasalahan menyelimuti BUMN PJT II, dari surat sewa lahan, penjualan air, hingga perawatan nya , semuanya berbau Uang. Yang perlu dikhawatirkan saat ini adalah tentang aset negara yang diduga semakin berkurang. Hal inilah yang membuat awak media terus berusaha untuk menyampaikan informasi nya kepada pihak yang berwenang, namun belum juga membuahkan hasil, demi negara yang tercinta, semangat untuk berbuat dan berbakti terus digaungkan pimpinan redaksi kepada awak medianya.

” Berbuat lah yang terbaik bagi negara, walaupun apa yang kita lakukan belum tentu dinilai baik oleh orang yang berlawanan, tetapi yakinlah kebaikan akan terus terkenang hingga akhir hayat, ikhlas, berdoalah,dan terus berusaha,jalan terang pasti kau dapatkan” . (***Team)