Advokatnews.com//SUKABUMI – Curug Batu Bodas yang berlokasi di Kampung Cigoong, Desa Pulosari, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, menjadi salah satu destinasi wisata alam yang menawarkan keindahan dan kesejukan khas pedesaan Jawa Barat.
Nama Batu Bodas berasal dari bahasa Sunda, yakni bodas yang berarti putih, merujuk pada tebing-tebing berwarna putih yang menjadi ciri khas kawasan air terjun tersebut.
Dikelilingi hutan, perbukitan, persawahan, dan perkebunan, Curug Batu Bodas menghadirkan suasana asri dan tenang. Gemericik air terjun serta udara yang sejuk menjadikan lokasi ini cocok untuk melepas penat, berpiknik, maupun menikmati keindahan alam bersama keluarga.
Meski demikian, perjalanan menuju lokasi membutuhkan kehati-hatian. Akses jalan sebagian berupa tanah, bebatuan, dan jalan setapak, sehingga kendaraan roda dua menjadi pilihan untuk mencapai kawasan curug.
Di area wisata, pengunjung dapat menikmati pemandangan air terjun dan bebatuan alami. Tersedia pula sejumlah fasilitas sederhana, seperti saung untuk berteduh dan toilet.
Harga tiket masuk Curug Batu Bodas relatif terjangkau, yakni sekitar Rp5.000 per orang. Kawasan wisata ini disebut beroperasi setiap hari mulai pukul 07.30 hingga 15.00 WIB.
Pengunjung disarankan datang pada pagi hari, membawa bekal dan air minum sendiri, serta memperhatikan kondisi cuaca dan keselamatan selama perjalanan.
Keindahan Curug Batu Bodas menjadi potensi wisata alam Kabupaten Sukabumi yang patut dijaga kelestariannya. Dengan menjaga kebersihan dan lingkungan sekitar, destinasi ini diharapkan tetap menjadi tempat wisata yang nyaman bagi masyarakat dan wisatawan.
Kabiro Anwar Satibi