PANGKALPINANG, Advokatnews.com — PEMAHAMAN mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dinilai penting ditanamkan sejak dunia pendidikan, khususnya kepada siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang dalam proses pembelajarannya banyak menghasilkan karya kreatif dan inovatif.
Atas dasar itu, Tim Riset HKI melakukan penelitian mengenai kesadaran hukum siswa SMK terhadap perlindungan Hak Kekayaan Intelektual atas hasil karya siswa di Kota Pangkalpinang.
Penelitian tersebut mengangkat judul “Analisis Kesadaran Hukum Siswa SMK terhadap Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual atas Hasil Karya Siswa di Kota Pangkalpinang.”
Penelitian dilakukan pada enam SMK di Kota Pangkalpinang, yakni SMK Negeri 1, SMK Negeri 2, SMK Negeri 3, SMK Negeri 5, SMK Bakti, dan SMK Tunas Karya.
Tim penelitian diketuai Siti Masitoh, bersama anggota Haliza Khoirunnisa, Nurul Ardika, dan Adibah Syakirah, dengan pendampingan akademik dari Dr. Sigit Nugroho, S.H., M.H., dosen Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (UBB).
Penelitian menyasar siswa kelas XI dan XII serta melibatkan sejumlah guru produktif pada sekolah yang menjadi lokasi penelitian.

Kesadaran Hukum Tidak Hanya Soal Pengetahuan
Ketua Tim Penelitian, Siti Masitoh, menjelaskan bahwa siswa kelas XI dan XII dipilih karena telah memiliki pengalaman dalam pembelajaran produktif serta menghasilkan berbagai karya sesuai kompetensi keahlian masing-masing.
Menurutnya, kemampuan menghasilkan karya perlu diikuti dengan pemahaman mengenai aspek hukum yang melekat pada karya tersebut.
“Penelitian ini berangkat dari pemikiran bahwa siswa SMK tidak hanya perlu memiliki kemampuan untuk menghasilkan sebuah karya, tetapi juga perlu memahami bahwa karya tersebut memiliki aspek hukum yang harus dihargai dan dilindungi,” ujarnya.
Dalam penelitian ini, tim menggunakan metode wawancara, observasi, dan kuesioner.
Wawancara dilakukan terhadap siswa dan guru produktif untuk menggali pemahaman mengenai HKI serta pengalaman dalam menghasilkan maupun membimbing karya siswa.
Observasi dilakukan untuk melihat aktivitas yang berkaitan dengan proses penciptaan dan pengembangan karya di lingkungan sekolah.
Sedangkan kuesioner digunakan untuk memperoleh gambaran mengenai tingkat kesadaran hukum siswa, antara lain terkait pengetahuan tentang HKI, perlindungan karya, penghargaan terhadap karya orang lain, pentingnya orisinalitas, serta hak pencipta atau pemilik karya.
Internet Bawa Manfaat, Sekaligus Tantangan Hukum
Perkembangan teknologi digital menjadi salah satu faktor yang membuat literasi HKI semakin penting.
Siswa kini dapat dengan mudah memperoleh informasi dan berbagai referensi melalui internet. Namun, kemudahan tersebut juga membawa persoalan hukum apabila penggunaan karya orang lain dilakukan tanpa memperhatikan hak pencipta, sumber, maupun aspek orisinalitas.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena siswa SMK tidak terlepas dari aktivitas menciptakan produk dan karya.
Karya tersebut dapat berupa desain, karya seni, aplikasi, teknologi, kerajinan, produk kreatif maupun bentuk inovasi lainnya.
Dengan demikian, pemahaman mengenai HKI diperlukan agar siswa mengetahui batas antara menggunakan referensi secara wajar dengan mengambil atau menggunakan karya orang lain tanpa memperhatikan hak yang melekat pada karya tersebut.
Guru Produktif Punya Peran Strategis
Guru produktif juga menjadi bagian penting dalam penelitian ini.
Guru merupakan pihak yang berinteraksi langsung dengan siswa dalam proses pembelajaran dan pengembangan proyek. Karena itu, pemahaman guru mengenai HKI dapat menjadi salah satu faktor pendukung dalam membangun budaya sadar hukum di sekolah.
Melalui penelitian ini, tim berupaya melihat bagaimana pemahaman mengenai HKI diterapkan dalam kegiatan pembelajaran serta sejauh mana siswa mendapatkan edukasi mengenai perlindungan hasil karya.

Dosen fasilitator, Dr. Sigit Nugroho, S.H., M.H., memberikan pendampingan akademik agar penelitian tidak hanya melihat aspek pengetahuan siswa.
Aspek kesadaran, sikap, serta penerapan pemahaman mengenai HKI dalam aktivitas akademik dan kreativitas siswa juga menjadi perhatian penelitian.
Diharapkan Jadi Bahan Penguatan Literasi HKI
Hasil penelitian nantinya diharapkan dapat menjadi bahan masukan bagi sekolah dan pihak terkait dalam meningkatkan literasi hukum, khususnya di bidang HKI.
Edukasi HKI dapat dilakukan melalui pembelajaran, proyek siswa, kegiatan kewirausahaan, pameran karya, serta berbagai kegiatan kreativitas dan inovasi lainnya.
Tim penelitian berharap siswa semakin memahami bahwa karya yang dihasilkan selama proses pendidikan bukan sekadar tugas sekolah.
Karya tersebut merupakan hasil kreativitas dan intelektualitas yang memiliki nilai serta dalam kondisi tertentu dapat memperoleh perlindungan hukum.
Karena itu, kemampuan berkarya idealnya berjalan seiring dengan kesadaran hukum.
Siswa tidak hanya dituntut kreatif dan inovatif, tetapi juga memahami pentingnya orisinalitas, penghormatan terhadap hak pencipta, penggunaan karya secara bertanggung jawab, serta perlindungan terhadap hasil karya sendiri.
Penelitian yang melibatkan enam SMK di Kota Pangkalpinang tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap penguatan budaya sadar hukum di lingkungan pendidikan vokasi sekaligus mendorong lahirnya generasi yang terampil berkarya dan sadar hukum@red.