Proyek Rutilahu Desa Cibadak Kecamatan Rawamerta Karawang Diduga Oknum Pemborong Mahir Rampok Volume.Pihak Pengawas Molor Mirip Makan Gaji Buta?

Spread the love

 

KARAWANG.ADVOKATNEWS.COM – Pelaksanaan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Desa Cibadak, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, menuai sorotan tajam. Pekerjaan yang berlokasi di RT 06 RW 03 ini diduga kuat menyimpang dari spesifikasi teknis dan indikasi lemahnya pengawasan di lapangan.

Berdasarkan hasil pantauan hingga Selasa (8/9/2026), ditemukan dugaan pengurangan volume material struktur bangunan. Spesifikasi dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) mewajibkan penggunaan besi utama berdiameter 10 milimeter. Namun, hasil pengukuran alat sigmat di lokasi mencatat ukurannya hanya sekitar 7,69 milimeter.

Penyimpangan serupa terjadi pada besi cincin atau ring balok. Material yang seharusnya berukuran 6 milimeter ternyata hanya terukur sekitar 3,85 milimeter. Pengurangan ukuran material ini berpotensi menurunkan kualitas dan kekuatan struktur bangunan, sehingga membahayakan keselamatan warga penerima manfaat.

Hasil pantauan Awak Media Yang paling parah Proyek Rutilahu Lokasi Dusun Sukasari RT 05 RW 03 Desa Cibadak Kecamatan Rawamerta Karawang, Menurut Wasim selaku Penerima manfaat KPM, ditekan oleh mandor untuk membeli material berupa bambu atau awi sebanyak 10 batang.dan Galian sepiteng plus Pengarugan ruangan dibebankan kepada kami KPM. Celetuk wasim

Selain persoalan fisik material, transparansi anggaran turut dipertanyakan. Di dua titik lokasi pekerjaan, tidak ditemukan papan informasi proyek yang memuat rincian kegiatan, besaran anggaran, maupun pihak pelaksana. Ketiadaan papan nama ini dinilai mengabaikan prinsip keterbukaan informasi publik bagi masyarakat.

Dugaan pelanggaran tersebut kian meluas karena tidak terlihatnya kehadiran petugas pengawas dari instansi terkait selama tiga hari pemantauan. Lemahnya kehadiran pengawas memicu tuduhan adanya pembiaran terhadap ketidaksesuaian pekerjaan di lapangan.

Publik mendesak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Karawang untuk segera turun tangan dan melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh komponen material, ukuran besi, serta kesesuaian fisik dengan dokumen RAB sangat diperlukan guna menjamin keselamatan penerima bantuan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DPRKP Kabupaten Karawang maupun pelaksana proyek belum memberikan tanggapan resmi terkait indikasi ketidaksesuaian material dan minimnya pengawasan tersebut.(U TLY.red.tim)