Program Ketahanan Pangan Desa Srikamulyan Tirtajaya Rp153 Juta Diduga Lenyap Digayem Kades Saatnya BPK dan APH Sidak?

Spread the love

 

KARAWANG.ADVOKATNEWS.COM- Realisasi Dana Desa (DD) yang sejatinya bersumber dari uang rakyat dan bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat, kini justru menuai polemik di Desa Srikamulyan, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Program Ketahanan Pangan nabati dan hewani di desa tersebut diduga menyimpang dan dijadikan ajang meraup keuntungan pribadi oleh oknum pemerintahan desa.Jumaat 26/06/2026

Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran yang dipertanyakan mengalir dalam dua tahun anggaran. Pada tahun 2022, desa mengalokasikan dana sebesar Rp113.609.400 untuk Peningkatan Produksi Peternakan, termasuk pengadaan alat produksi, pengolahan, dan kandang. Program serupa kembali dianggarkan pada tahun 2023 dengan nominal Rp40.000.000. Total anggaran yang dikucurkan mencapai Rp153.609.400.

Timbul pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai transparansi realisasi dana fantastis tersebut. Hingga saat ini, kejelasan mengenai jumlah kelompok peternak yang dibentuk, identitas warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM), jenis komoditas budidaya, hingga lokasi fisik budidaya ternak di tiap dusun masih gelap gulita.

Saat dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi, Kepala Desa Srikamulyan, Halim, justru memilih bungkam seribu bahasa dan enggan memberikan komentar. Sikap tertutup sang Kades semakin memperkuat kecurigaan publik bahwa ada bobrok anggaran yang sengaja ditutupi.

Umumnya Uang negara ini harusnya dirasakan manfaatnya oleh warga, bukan menguap begitu saja tanpa kejelasan fisik programnya,

Membentang dari ketidakjelasan ini, masyarakat mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun ke lapangan melakukan inspeksi mendadak (sidak). Investigasi menyeluruh sangat diperlukan guna memeriksa laporan pertanggungjawaban serta fisik program di Desa Srikamulyan.

Informasi ini menjadi alarm keras bagi penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan dan menindak tegas oknum kades nakal demi menyelamatkan uang rakyat.(U.TLY.red.tim)