
KARAWANG.ADVOKATNEWS.COM– Proyek peningkatan jalan poros Desa di Dusun Krajan A, RT 02/01, Desa Sindangkarya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, menuai sorotan tajam. Pekerjaan yang didanai APBD senilai Rp189.085.000 dan digarap oleh CV Nur Adhya Utama ini diduga kuat menjadi ajang manipulasi volume demi meraup keuntungan sepihak.Kamis 25/6/2026.
Kecurigaan publik bermula dari papan informasi proyek yang “ajaibnya” tidak mencantumkan spesifikasi ketebalan volume hotmix. Kondisi ini diperparah oleh simpang siurnya keterangan para pekerja di lokasi yang mengindikasikan adanya upaya penutupan bobrok pengerjaan.
Samin, selaku mandor lapangan, berdalih bahwa proyek tersebut tidak menerapkan ketebalan volume screening. Menurutnya, area jalan yang berlubang hanya cukup ditutupi gelaran batu seplit. Pernyataan ini berbanding terbalik dengan pengakuan Udin, salah satu pekerja lapangan, yang menyebut ketebalan screening seharusnya mencapai 5 sentimeter.
Fakta Lapangan Berdasarkan hasil kontrol sosial media di lokasi pengerjaan, ketebalan screening riil hanya berkisar 2 sentimeter. Artinya, terdapat selisih sekitar 3 sentimeter dikalikan Panjang dan Lebar Jumlah Pantastis volume yang diduga lenyap alias Menyusut.
Tak hanya persoalan volume, sang mandor pun tampak gelagapan dan mengaku tidak tahu saat dicecar mengenai standar suhu panas hotmix yang digelar. Setali tiga uang, Dana selaku Pengawas dari Dinas PUPR Karawang Bidang Jalan memilih bungkam dan menolak memberikan penjelasan terkait petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) proyek tersebut.
Ketidakselarasan informasi antara pekerja dan mandor, serta sikap tertutup dari pengawas Dinas PUPR, memperkuat dugaan adanya praktik “main mata” antara oknum kontraktor dan pihak dinas.
Masyarakat mendesak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kepala Bidang Jalan Dinas PUPR Karawang, serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi. Jika terbukti ada kecurangan, pihak berwenang diminta tegas menunda pembayaran dan menjatuhkan sanksi berat kepada kontraktor nakal.(U.TLY.Red.Tim)