Pembangunan Pondasi IPA di Nagrak, Pemkab Sukabumi Perkuat Layanan Air Bersih

Spread the love

Advokatnews.com//SUKABUMI — Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Jaya Mandiri terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat, Sabtu 25/04.

Salah satu upaya yang tengah dilakukan adalah pembangunan pondasi Instalasi Pengolahan Air (IPA) di Kampung Cibodas, Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak.

Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan infrastruktur air bersih guna memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap akses air yang layak, aman, dan berkelanjutan.

Proyek tersebut tercatat dalam kontrak nomor 600.9/SPK/Paket-3.7/PPK-03/III/2026 dengan nilai sebesar Rp471.574.000 yang bersumber dari Anggaran Tahun 2026.

Pekerjaan pembangunan ditargetkan rampung dalam waktu 90 hari kalender, dengan pelaksana kegiatan CV. Anugerah Prima Raharja.

Dengan adanya pembangunan pondasi IPA ini, diharapkan kapasitas serta kualitas distribusi air bersih dapat meningkat, khususnya bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Nagrak dan sekitarnya.

Selain itu, proyek ini menjadi langkah konkret Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan infrastruktur dasar yang memadai.

Pelaksanaan kegiatan pun diharapkan dapat berjalan lancar, selesai tepat waktu, serta sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Kabiro Anwar Satibi