Demi keberlanjutan program Infrastruktur Pembangunan Desa Cintalaksana Gelar MUSRENBANG TAHUN 2025

Spread the love

ADVOKATNEWS | KARAWANG – Desa Cintalakksana menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun anggaran 2026, yang berlangsung di Aula desa cintalaksana, Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Agus Sulaeman, dihadiri oleh Sekcam Kecamatan Tegalwaru,perangkat desa, elemen masyarakat, termasuk anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD, tokoh masyarakat, Ibu PKK ,tokoh agama, serta para pemangku kepentingan lainnya yang berperan aktif dalam pembangunan desa.

Rabu 24/09 / 2025, MUSRENBANG kali ini bertujuan guna untuk merumuskan program dan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan di tahun anggaran 2026, dengan melibatkan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat Desa Cintalakksana ,Dalam sambutannya, Kepala Desa Yakin Agus Sulaeman menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap program yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

“Musrenbang merupakan wadah untuk menyatukan visi dan misi pembangunan desa. Semua aspirasi dan usulan dari berbagai pihak akan dipertimbangkan secara matang agar program yang dihasilkan dapat memberikan manfaat, maksimal bagi kemajuan Desa Cintalakksana” ujar Kepala Desa.

Ada beberapa hal utama yang dibahas dalam Musrenbang tahun ini meliputi pengembangan infrastruktur desa, peningkatan kualitas pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

Selama musyawarah, para peserta memberikan berbagai usulan yang mencakup sektor-sektor penting seperti peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, penyediaan fasilitas air bersih, pengelolaan sampah yang ramah lingkungan, serta program pemberdayaan perempuan yang lebih intensif.

penandatanganan hasil kesepakatan yang memuat berbagai prioritas pembangunan yang akan menjadi acuan bagi Pemerintah Desa, dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2026. Semua pihak berharap agar hasil musyawarah ini dapat dilaksanakan dengan baik dan berdampak positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah desa cintalaksana

( Red – Cell )