Advokatnews.com Polres Berau – Lagi-lagi Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau berhasil memberantas pengedar narkotika jenis sabu di Bumi Batiwakkal.
Dengan Hal ini Satres polres berau terus berkomitmen untuk memberantas narkotika.
Kemarin Pada Jumat 11 Juli 2025, sekitar pukul 11.00 Wita, petugas satres polres berau meringkus tiga orang tersangka pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kecamatan Biatan.
Kini ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MN (22), FE (32), dan YU (35), seluruhnya merupakan laki-laki. Dari hasil penggeledahan.
‘Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu bungkus besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.017 gram, satu bungkus plastik bekas pembungkus sabu berwarna ungu, dua unit handphone, dan satu unit kendaraan mobil warna silver yang digunakan oleh para tersangka.
“Pengungkapan ini bermula dengan ada nya informasi dari masyarakat yang mencurigai gerak gerik pelaku-pelaku transaksi narkoba di wilayah Biatan dan Talisayan.
Dengan Cepat Gerak tim kami langsung melakukan penyelidikan sejak pukul 09.30 Wita dan berhasil menangkap para tersangka dua jam kemudian,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto.
AKP Agus menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan di lokasi kejadian dengan disaksikan oleh warga sekitar. Setelah ditemukan barang bukti, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Berau untuk proses hukum lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kami akan terus dan terus melakukan penindakan agar peredaran narkotika tidak semakin meluas di Kabupaten Berau,” tegasnya”.
‘Dengan Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Berau dalam memerangi peredaran gelap narkotika yang dapat merusak generasi bangsa.
‘Masyarakat pun dihimbau’ untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
Nara sumber dari Humas Polres Berau(Aji)