KEGIATAN LANJUTAN PERBAIKAN KANTOR DESA PONDOKASO LANDEUH

Spread the love

Advokatnews.com /Sukabumi, Pondokaso Landeuh. 10 Juni 2025 – Pemerintah Desa Pondokaso Landeuh, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, tengah melaksanakan kegiatan lanjutan perbaikan Kantor Desa yang merupakan bagian dari program pembangunan infrastruktur desa tahun anggaran 2025.

Kegiatan perbaikan ini dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Pondokaso Landeuh dengan sumber anggaran berasal dari Dana Desa, sesuai dengan rencana kerja pembangunan desa tahun berjalan. Total anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan ini sebesar Rp 142.651.200 (seratus empat puluh dua juta enam ratus lima puluh satu ribu dua ratus rupiah), dengan target penyelesaian pekerjaan dalam waktu 45 hari kerja.

Berdasarkan pantauan di lapangan, pekerjaan perbaikan kantor desa sudah memasuki tahap struktur atas, termasuk pembangunan dinding lantai dua dan pemasangan rangka atap. Di lokasi juga telah dipasang papan informasi proyek sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat, sesuai dengan prinsip transparansi pengelolaan Dana Desa.

Kepala Desa Pondokaso Landeuh menyampaikan bahwa perbaikan kantor desa ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan kondisi bangunan yang lebih representatif dan aman, diharapkan dapat menunjang kelancaran aktivitas administrasi pemerintahan desa.

Pemerintah Desa juga mengajak seluruh masyarakat untuk mengawasi pelaksanaan kegiatan ini agar berjalan sesuai dengan rencana dan peraturan yang berlaku. Partisipasi aktif warga menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel.

Kabiro Anwar Satibi